
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membantah pihaknya telah menyepakati penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan jalur rekonsiliasi. Mereka menganggap penyelesaian melalui jalur pengadilan paling ideal.
"Tentu penyelesaian melalui pengadilan, karena lebih tuntas penyelesaiannya," tegas Ketua Komnas HAM, M Imdadun Rahmat saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (5/2).
Untuk itu, dia menilai ada kesalahpahaman hingga lembaganya dilaporkan KONTRAS ke Ombudsman. Adapun kesalahpahaman itu terjadi ketika dirinya tepat berada di samping Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto selesai melakukan konferensi pers terkait penyelesaian kasus HAM di Papua.
Kala itu, Wiranto mejawab pertanyaan dari sebuah media soal penyelesaian kasus HAM berat. Dia mengatakan bahwa pilihan pemerintah yakni rekonsiliasi. "Nah itu mungkin yang dipersepsikan Komnas HAM bersepakat. Padahal kesepakatan itu belum ada," sebut Imdadun.
Komnas HAM katanya masih berupaya membangun kesepakatan dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Belum ada keputusan apapun di antara kedua belah pihak.
"Soal Dewan Kerukunan Nasional itu kerjanya apa, bentuknya seperti apa, apakah bisa menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu, itu saja belum selesai," ujar Imdadun.
Memang jalur hukum dianggap sebagai penyelesaian terhadap kasus pelanggaran berat di masa lalu. Namun jika tidak memungkinkan, Komnas HAM mendorong alternatif kedua. Yakni, pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi.
"Kalau Komnas HAM bicara rekonsiliasi jangan dipisahkan dengan pengungkapan kebenarannya. Itu satu paket yang gak bsa dipisahkan. Jadi untuk kasus yang memungkinkan direkonsiliasi dan korban oke, ya kita dorong rekonsiliasi," punkas Imdadun. (dna/JPG)

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
