
Antasari Azhar setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di kompleks Istana Merdeka, beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Polri terus mendalami kasus yang menjerat Antasari Azhar. Rencananya, Korps Bhayangkara meminta data percakapan lewat pesan singkat (SMS) handphone milik Antasari ke provider. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul menuturkan, pihaknya memang ingin membuka kembali data percakapan di handphone Antasari.
"Kami ingin mendapatkannya dari provider," ujarnya. Meski, kesempatan untuk bisa mendapatkan data tersebut cukup kecil karena waktu yang sudah lama.
Peristiwa pengiriman pesan singkat yang diyakini Antasari bukan berasal dari handphone-nya itu terjadi lebih dari enam tahun lalu. "Saat itu bukti tersebut kan dikesampingkan," paparnya.
Waktu yang lama itu memberikan sejumlah dampak. Misalnya, provider memiliki kapasitas penyimpanan terbatas sehingga data itu dihapus. Kemungkinan lain, provider tidak memiliki penyimpanan data tersebut. "Teknologi setiap provider berbeda," ujarnya.
Belum lagi bila pesan singkat itu dikirim dan diterima provider yang berbeda. Tentunya, dengan posisi seperti itu, akan berbeda penanganannya. "Walau kami tetap berharap bisa mendapatkan data pesan singkat tersebut."
Yang pasti, setelah meminta data pesan singkat tersebut, Polri akan menilai apakah bisa menindaklanjutinya. Dengan data pesan singkat itu, apakah unsur pidananya cukup atau tidak. "Tapi, kondisi kasus ini memang cukup sulit," ungkapnya.
Martinus menuturkan, secepatnya Polri meminta data tersebut ke provider kartu milik Antasari. Dengan begitu, duduk perkaranya nanti lebih terang benderang. Yang pasti, keinginan Antasari telah mendorong penyidik mengungkap kembali kasus tersebut. Bila nanti ditemukan, bisa jadi kasus itu dibuka lagi. "Seandainya benar, SMS itu bisa jadi bukti," papar mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.
Sebelumnya, Antasari mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Antasari juga menemui Presiden Jokowi yang kemudian memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Kasus Antasari sedang dipelajari untuk kemungkinan dibuka lagi. Kunci utama kasus itu bisa dibuka adalah soal pesan singkat yang sempat terungkap bukan berasal dari handphone Antasari. (idr/c7/oki)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
