Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Februari 2017 | 01.15 WIB

Habib Rizieq Terancam Pidana di Kasus Percakapan dan Foto Syur Firza Husein

Habib Rizieq - Image

Habib Rizieq

JawaPos.com - Polda Metro Jaya sekarang sedang memfokuskan mengusut kasus percakapan dan foto mesum yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Delapan saksi dan sejumlah saksi ahli telah diperiksa untuk melakukan pembuktian ada atau tidaknya tindak pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, di perkara itu, penyidik bekerja mencari kebenaran. Di mana bila terbukti ada pidana, pihak yang terseret juga bisa terancam pidana, dia adalah Rizieq dan Firza.

"Iya (terkena pidana) nanti itu kalau bisa fakta-fakta di lapangan," kata dia di Sabtu (4/2). Semuanya kata dia tergantung dari hasil penyelidikan.

"Kita akan buktikan di situ. Tunggu saja hasil penyelidikan, sekarang sedang bekerja untuk membuktikan apakah akun atau konten itu asli atau palsu," tegasnya.

Sejauh ini diketahui penyidik sudah menyita beberapa barang milik Firza. Di antaranya sprei, bantal, televisi dan kasur.

Barang-barang itu diambil dari kediaman Firza yang ada di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Pasalnya, barang-barang itu ada di dalam foto syur Firza yang juga tersangka makar itu. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore