Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 05.08 WIB

Ahok dan Kuasa Hukum Seharusnya Jangan Memperkeruh Suasana

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok - Image

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok

JawaPos.com - Akibat dari ucapan kuasa hukum serta terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama, suhu politik di Indonesia kembali menghangat. Pasalnya pada persidangan ke-8 kasus penistaan agama Selasa (31/1) kemarin terungkap bahwa ada dugaan sadapan terhadap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan ada rencana pelaporan terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.

Atas kejadian itu, Polri lantas mengimbau kepada pihak Ahok dan kuasa hukumnya agar memberikan informasi yang membuat tenang dan tidak gaduh.  "Gunakan informasi yang ada untuk membuat masyarakat lebih tenang," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kamis (2/2).

Seharusnya kata Martinus, Ahok bersama tim kuasa hukumnya bisa menciptakan keadaan masyarakat yang tenang dan tidak gaduh. Bukan, malah memperkeruh suasana dengan informasi yang menimbulkan keresahan.

Meski begitu, Martinus menerangkan bahwa saat ini masyarakat sudah jauh lebih cerdas dalam menerima dan menyaring informasi yang beredar. "Sekarang sudah cerdas bahwa ini berita yang baik, hoax dan perlu dalami tentu masyarakat sudah cerdas," jelas Martinus.

Polri sendiri sebelumnya meminta Ahok dan kuasa hukumnya untuk menjelaskan secara gamblang terkait bukti komunikasi antara SBY dan Kiai Ma'ruf Amin. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore