
Ilustrasi
JawaPos.com - Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan terhadap tersangka kasus Rush Money Abu Uwais. Berkasnya pun sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
Hari ini penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk dilakukan penuntutan oleh JPU melalui sidang pengadilan. Pelimpahan Tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Setelah sekian lama, berkas akhirnya lengkap, hari ini sudah dilimpahkan ke jaksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Rabu (25/1). Dengan begitu, dalam waktu dekat pelaku bakal segera duduk di kursi pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Abu Uwais ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik terkait dengan postingan pada akun Facebook miliknya, tersangka menulis kata-kata Yang berisi provokasi kepada masyarakat untuk melakukan Rush Money dengan menampilkan gambar uang diatas tempat tidur, selain itu postingan tersangka juga mengandung unsur Sara.
Tersangka yang juga sebagai Guru SMP tersebut menerangkan bahwa uang yakg diposting pada facebooknya itu merupakan uang SPP siswa yang belum disetorkan.
Tersangka ditangkap pada hari Kamis, 24 Nopember 2016 jam 20.00 WIB bertempat di Gang Mazda Teluk Gong RT.06 RW. 09 kelurahan pejagalan kec. Penjaringan jakarta utara. Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan dan tersangka kooperatif dalam proses penyidikan.
Perbuatan tersangka tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan terhadap tersangka diterapkan pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 Miliar. (elf/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
