
Habib Novel
JawaPos.com - Polri telah menerima pelaporan dari Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Dia melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri atas tuduhan penodaan agama pada Senin (23/1).
Atas laporan ini, Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Bamukmin menyebut bahwa dia mengenali pelapor. Hanya saja dia memastikan pelapor sudah bukan bagian dari FPI yang diimami Habib Rizieq Shihab itu. "Baharuzaman sudah lama tidak jadi Ketua FPI Jakarta Utara, sekarang dia di LSM," kata Novel kepada wartawan, Selasa (24/1).
Sebelumnya, Mabes Polri mengakui telah menerima pelaporan dari Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama terhadap Megawati Soekarnoputri yang juga Presiden RI ke-5 itu atas dugaan kasus penodaan terhadap agama.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto mengaku, Polri bakal tetap memproses laporan yang masuk. Salah satunya dengan melakukan pemanggilan terhadap putri dari Presiden pertama Ir Soekarno itu. "Pada waktunya (dipanggil)," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (24/1). (elf/JPG)

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
