
Ilistrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan upaya jemput paksa terhadap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun. Hal itu menyusul ditolaknya praperadilan yang diajukan Samsu Umar siang ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah memanggil Samsu Umar sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pemberi suap terkait sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi pada 2011. Bahkan, pihaknya telah memberikan kesempatan penjadwalan ulang pemeriksaannya.
"Tentu kami akan pertimbangkan lebih lanjut kemungkinan tindakan hukum yang akan dilakukan, termasuk perintah pada petugas untuk menghadirkan tersangka sesuai hukum acara yang berlaku," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (24/1).
Aturan dalam Pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang pemanggilan saksi, penegak hukum berwenang memanggil paksa saksi yang telah dua kali mangkir tanpa alasan yang patut.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Noor Edi Yono menolak permohonan Samsu Umar terkait penetapan tersangkanya oleh KPK. Dalam pertimbangannya, kasus suap kepada mantan Ketua MK M Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Buton telah diputus pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Akil juga telah dijatuhi hukuman seumur hidup sejak Juni 2014 silam.
"Kami menghargai putusan praperadilan tersebut. Hampir seluruh argumentasi yang disampaikan KPK disetujui oleh hakim hingga menolak permohonan pihak tersangka," ujar Febri.
Dalam perkara ini, Samsu Umar diduga menyuap Akil dengan uang sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diberikan untuk memengaruhi putusan sidang sengketa Pilkada Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2011-2013 di MK. (put/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
