
Ilistrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan upaya jemput paksa terhadap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun. Hal itu menyusul ditolaknya praperadilan yang diajukan Samsu Umar siang ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah memanggil Samsu Umar sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pemberi suap terkait sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi pada 2011. Bahkan, pihaknya telah memberikan kesempatan penjadwalan ulang pemeriksaannya.
"Tentu kami akan pertimbangkan lebih lanjut kemungkinan tindakan hukum yang akan dilakukan, termasuk perintah pada petugas untuk menghadirkan tersangka sesuai hukum acara yang berlaku," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (24/1).
Aturan dalam Pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang pemanggilan saksi, penegak hukum berwenang memanggil paksa saksi yang telah dua kali mangkir tanpa alasan yang patut.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Noor Edi Yono menolak permohonan Samsu Umar terkait penetapan tersangkanya oleh KPK. Dalam pertimbangannya, kasus suap kepada mantan Ketua MK M Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Buton telah diputus pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Akil juga telah dijatuhi hukuman seumur hidup sejak Juni 2014 silam.
"Kami menghargai putusan praperadilan tersebut. Hampir seluruh argumentasi yang disampaikan KPK disetujui oleh hakim hingga menolak permohonan pihak tersangka," ujar Febri.
Dalam perkara ini, Samsu Umar diduga menyuap Akil dengan uang sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diberikan untuk memengaruhi putusan sidang sengketa Pilkada Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2011-2013 di MK. (put/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
