
Ribuan massa FPI melakukan unjuk rasak di depan Mabes Polri di Jakarta, Senin pekan lalu.
JawaPos.com - Sempat menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Nurul Fahmi pelaku pengibaran bendera merah putih yang bertuliskan Arab, akhirnya bisa bernapas lega. Mulai hari ini dia telah mendapatkan penangguhan penahanan.
Nurul Fahmi dijamin oleh ustaz Arifin Ilham, keluarga dan istri dari Nurul sendiri. Semuanya hari ini datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan bertemu langsung dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan.
Turun dari ruangan Kapolres, Nurul tampak menggenggam erat tangan Ustaz Arifin. Wajah berseri-seri, mereka didampingi Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono dan Kapolrestro Jaksel memberikan penjelasan ke awak media.
Menurut Awi yang juga mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, penangguhan dilakukan setelah Ustaz Arifin bersedia menjadi penjamin dan ada beberapa pertimbangan lainnya.
“Kita tahu, Polres Jaksel telah menangkap NF, proses penyidikan telah berjalan selama empat hari. Di mana yang bersangkutan adalah yang membawa bendera merah putih bertuliskan Arab pada demo FPI di Mabes Polri beberapa waktu lalu,” kata dia di depan Polres Jaksel, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (24/1).
Setelah proses berjalan, kata Awi, timbulah permohonan penangguhan penahanan. Ustaz Arifin selaku penangguh juga telah meyakinkan penyidik bahwa pelaku akan sangat kooperatif dengan proses hukum.
“Penyidik subyektif dan memiliki alasan penangguhan bahwa tidak adanya kesalahan yang berarti, jaminan juga dari pak ustaz, dan istrinya yang baru melahirkan 12 hari lalu, tentu ini menjadi perhatian,” beber Awi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini melanjutkan, penangguhan penahanan dilihat dari sisi kemanusiaan. Yang mana suami mesti menafkahi istri serta anak yang baru lahir.
“Alasan obyekfitnya juga pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan hal ini dikabulkan Kapolres Jaksel dan hanya perlu melapor Senin-Kamis,” ucapnya lagi.
Diketahui bahwa Nurul Fahmi ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Kamis malam. Warga Klender, Jakarta Timur itu terancam dipenjara lima tahun sesuai dengan Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara. (elf/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
