Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Januari 2017 | 02.10 WIB

Ternyata Ini Kerugian Hendropriyono Atas Buku Jokowi Undercover

Brigjen Rikwanto menunjukan buku Jokowi Undercover - Image

Brigjen Rikwanto menunjukan buku Jokowi Undercover

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Abdullah Makhmud (AM) Hendropriyono mengaku dirinya menjadi salah satu orang yang melaporkan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Sadono ke Bareskrim Polri.

Menurut Hendropriyono, Bambang Sudono telah melakukan fitnah kepadanya saat menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Hendropiyono dianggap menyembunyikan status sebenarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang seorang anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dia mengaku, adanya fitnah itu mengakibatnya dirinya merugi dalam jumlah besar, pada saat ingin menjalin kerja sama dengan rekan bisnisnya. "Saya kan pengusaha. Saya transaksi sama partner gagal, keuntungan saya jadi hilang," ujar Hendropriyono di sela-sela HUT PDIP, JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).

Mantan Kepala BIN itu mengaku, akan menuntut ganti rugi kepada Bambang yang jumlahnya di atas Rp 1 miliar. Karena bagaimana pun Hendropriyono menuturkan dirinya mengalami kerugian besar adanya fitnah Bambang lewat buku Jokowi Undercover. "Saya lagi pikir berapa duit ganti ruginya," katanya.

Purnawirawan Jenderal bintang empat ini menambahkan, apa yang ditulis oleh Bambang adalah sebuah kebohongan. Tulisan dari Jokowi Undercover tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Jangan sembarangan ngomong. Harus tanggung jawab. Karena negeri kita negara hukum," pungkasnya.

Sekadar informasi, gara-gara bukunya, Bambang ditangkap polisi. Dia dituduh menyebarkan kebohongan melalui bukunya. Salah satu isinya menyebut Presiden Jokowi keturunan PKI.

Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol  Rikwanto menyebutkan, motivasi Bambang menulis buku Jokowi Undercover hanya untuk membuat buku yang dapat menarik perhatian masyarakat. Menurut Rikwanto, Bambang tidak memiliki dokumen pendukung yang kuat terkait dengan kebenaran buku yang ditulisnya. (cr2/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore