Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Oktober 2015 | 05.55 WIB

Ini Cara Polri Cari Otak Pembunuh Salim Kancil

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. - Image

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

JawaPos.Com - Otak di balik pembunuhan atas Salim alias Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang masih menjadi misteri. Polisi pun belum menetapkan tersangka otak pembunuhan.





Namun, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan upaya pengungkapan kasus itu tidak terhenti pada penetapan 23 tersangka pembunuhan terhadap Salim yang dikenal sebagai aktivis penolak tambang pasir di desanya. Sangkaan terberat di antara 23 tersangka itu disandang Kepala Desa Selok Awar-Awar, Haryono yang diduga merencanakan pembunuhan.



"Sementara masih kepala desa karena yang punya kepentingan kepala desa," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (2/10).



Karenanya orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini menegaskan, penyidikan kasus pembunuhan Salim tak terbatas pada penetapan 23 tersangka. Salah satunya menelusuri pihak yang membiayai dan mensponsori aksi keji yang berujung pada tewasnya Salim.



“Sedang kami kembangkan. Apa di balik kepala desa itu ada yang mensposori atau membiayai," ujarnya.



Saat ditanya apakah kasus itu mengarah pada pejabat di Lumajang, Badrodin tak mau berspekulasi. Ia menegaskan, menjerat tersangka harus ada fakta dan bukti kuat.



Namun demikian ia menegaskan bahwa Polri dalam menjerat tersangka tak sekadar berdasarkan dari hasil pemeriksaan atau pengakuan saja. Sebab, cara lain juga ditempuh.



Misalnya, dengan mengecek lalu lintas komunikasi di telepon seluler yang dimiliki para tersangka termasuk sang kades.  "Kami bisa cek dari SMS (short messages service) yang ada di handphone mereka masing masing," pungkasnya.(elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore