Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Februari 2018 | 00.25 WIB

Datangi Bareskrim, SBY Laporkan Pengacara Novanto, Ini Kasusnya

SBY didampingi istrinya, mendatangi Barskrim untuk melaporkan pengacara Setya Novanto - Image

SBY didampingi istrinya, mendatangi Barskrim untuk melaporkan pengacara Setya Novanto

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merealisasikan keinginannya untuk melapor ke Bareskrim Mabes Polri, di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2). Dia datang sekitar pukul 16.45 WIB usai melakukan konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.


Ditemani istri tercintanya, Kristiani Herrawati (Ani Yudhoyono) mereka kompak mengenakan kemeja biru khas Partai Demorat. Saat menginjakkan kaki di tangga Gedung Bareskrim Mabes Polri, SBY menyatakan bahwa dia dalam keadaan yang sangat baik.


"Alhamdulillah baik. Teman-teman baik semuanya?" kata SBY balik tanya ke wartawan.


Presiden keenam itu terus melontarkan senyum ke arah media. Berbeda dengan istrinya, Ani tampak menunjukkan wajah serius.


Saat menyampaikan laporan, tidak ada perlakuan khusus. Dia diterima di ruang tempat publik menyampaikan laporannya di Mabes Polri. SBY melakukan laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya.


SBY ditemani sejumlah pengurus Partai Demokrat. Selain Sekjen Hinca Panjaitan, ada pula Ketua Fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang notabene anaknya juga ikut mendampingi.


Sekadar informasi, dalam konferensi persnya sore ini, SBY merasa difitnah terkait proses hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia merasa difitnah sebagai penguasa yang melakukan intervensi dalam proyek e-KTP.


"Kali ini saya difitnah baik langsung atau tidak langsung sebagai penguasa yang melakukan intervensi terhadap e-KTP. Seolah, menurut mereka, saya mengatur dan terlibat dalam proyek e-KTP," katanya di Kantor DPP Demokrat, Proklamasi, Jakarta.


Anaknya pun, Edhie Baskoro Bambang Yudhoyono turut difitnah dalam kasus korupsi dengan terdakwa Setya Novanto itu. "Dikatakan terima sejumlah dana yang terkait e-KTP," ucap SBY.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore