Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Mei 2018 | 18.42 WIB

Bupati Buton Selatan dan 6 Pihak Lain Diboyong ke Jakarta

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media - Image

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat diwawancarai awak media

JawaPos.com - Setelah dilakukan pemeriksan di Polres Bau-Bau, sejumlah 7 dari 10 orang yang  ditangkap KPK pada Rabu (24/5) kemarin, rencananya akan diterbangkan ke Jakarta hari ini. Tujuh orang tersebut termasuk Bupati Buton Selatan AFH.


"Sebagian pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta dari lokasi, direncanakan sekitar 7 orang, termasuk Bupati, staf, konsultan survei, swasta yang nantinya akan mengikuti proses lebih lanjut di gedung KPK," ungkapnya pada awak media, Kamis (24/5). Rencananya Konferensi pers akan dilakukan sore atau malam ini.


Sebelumnya, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah membenarkan perihal adanya penangkapan terhadap Bupati Buton Selatan AFH. Selain AFH, menurut Febri, ada juga pihak lain yang turut diamankan di bulan Ramadan ini.


Ada Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survey dan pihak swasta.


Selain menangkap sang bupati, dalam operasi senyap tersebut, turut juga diamankan sejumlah barang bukti dugaan uang suap senilai ratusan juta diduga terkait proyek di daerah setempat.


Tim KPK mendapatkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan pengecekan setelah transaksi diduga telah terjadi.


Sekadar Informasi, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penindakan KPK dikabarkan menangkap Bupati Buton Selatan berinisial AFH.


Selain AFH, Tim juga berhasil menciduk beberapa pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara dugaan suap menyuap tersebut.


Perihal adanya kabar penangkapan AFH Ketua KPK Agus Rahardjo telah membenarkanya."Betul, tunggu konpers (konferensi pers) besok," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/5).


Kendati demikian, dia tak bersedia menjelaskan secara detail perihal OTT tersebut. Hingga saat ini para pihak yang diamankan tengah menjalani proses pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam guna ditentukan status hukumnya, sehingga belum diketahui apa motif dan apa saja barang bukti yang diamankan tim dalam operasi senyap tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore