
Ilustrasi penganiayaan
JawaPos.com - Tiga petugas Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga binaan diperiksa Sat Reskrim Polres Agam, Kamis (4/1).
Kasat Reskrim Polres Agam Iptu M Reza membenarkan jika pihaknya telah memeriksa tiga anggota Lapas di ruangan unit II Polres setempat. Ketiganya berhadapan dengan proses hukum tersebut dugaan kasus penganiyaan terhadap warga binaan yang bernama Mitra pada tanggal 27 Desember 2017 lalu.
"Ketiga sudah kali kedua kami periksa. Mereka masih dibolehkan pulang karena penyidik masih membutuhkan keterangan saksi," terang Iptu M Reza pada sejumlah wartawan di kabupaten Agam, Kamis (4/1).
Pihak penyidik katanya, masih melakukan serangkaian penyelidikan kasus dugaan kekerasan tersebut dengan menerbitkan surat undangan klarifikasi terhadap saksi warga binaan pihak Lapas. "Kami akan terus mendatangkan saksi, agar kasus ini kian jelas," katanya lagi.
Sementara itu, kakak korban Desi mengatakan, keluarga berharap penuh pada penyidik kepolisian Polres Agar, agar dapat membuka kasus ini secara terang benderang. Sehingga, pihak Kementerian Hukum dan Ham wilayah Sumatera Barat dapat memberikan keterangan yang tidak menyudutkan korban.
"Kami tidak ingin seolah-olah tidak terjadi kekerasan di Lapas Klas II B Lubuk Basung. Berat tidaknya tergantung hasil visum dan peyelidikan petugas nanti," kata Desi.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat segera melakukan penyelidikan terhadap tiga petugas LP Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap warga binaan.
"Kanwil Kemenkumham HAM harus segera menindak anggotanya, jika memang terbukti melakukan penganiayaan. Serta, menjamin keamanan korban dari semua bentuk kekerasan fisik maupun verbal," tegas Direktur LBH Padang Era Purnama Sari dalam siaran persnya, pada Selasa (19/12) lalu.
Tiga petugas sipir tersebut diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap warga binaan yang bernama Mitra hingga luka-luka. Korban mengaku dihajar dengan tangan dan kaki. Petugas tersebut konon juga memukul korban dengan kayu dan kabel. Lantas, setelah dikeroyok, korban diselamatkan Bul salah seorang petugas lapas lainnya. Setelah itu, korban dimasukkan ke ruangan strapsel (kamar kecil).
Pihak keluarga yang tidak menerima tindakan tersebut lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Agam. "Praktik penyiksaan tahanan sudah seringkali terjadi. Sangat disayangkan praktik tersebut masih berlangsung sampai sekarang. Persoalan ini tidak lepas dari lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kasus-kasus penyiksaan sehingga tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku atau warning bagi calon-calon pelaku," terang Era.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
