Nanang Gimbal (kiri), pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana (kanan) ditangkap polisi. (Istimewa)
JawaPos.com - Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana di Bekasi, Jawa Barat (Jabar)Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, divonis 12 tahun penjara. Pengadilan Negeri (PN) Cikarang telah menjatuhkan hukuman tersebut sebagaimana tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cikarang.
Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (19/11). Dalam putusannya majelis hakim PN Cikarang menyatakan bahwa Nanang Gimbal secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana tertuang dalam dakwaan primer. Dia dinyatakan bersalah karena telah merenggut nyawa Sandy Permana secara sadar.
”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” putus majelis hakim.
Tidak hanya hukuman penjara, Nanang Gimbal juga dihukum membayar restitusi kepada istri Sandy Permana, Ade Adriani, dengan jumlah Rp 269,7 juta. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim memang lebih ringan bila dibandingkan dengan tuntutan yang sudah disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman 15 tahun penjara.
Angka restitusi yang disampaikan oleh jaksa juga berbeda dengan putusan hakim. Jaksa memohon agar hakim menjatuhkan hukuman membayar restitusi sebesar Rp 396,4 juta kepada Nanang Gimbal. Angka itu jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan yang tertuang dalam putusan PN Cikarang.
Dalam perkara tersebut, Nanang menghabisi nyawa Sandy dengan cara ditikam. Tindakan itu dilakukan oleh Nanang karena merasa tersinggung dengan sikap aktor berusia 45 tahun tersebut. Dia tidak terima Sandy memandang sinis dan meludah ke arah dirinya.
Berdasar penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, meski sama-sama bekerja di industri film hubungan Nanang dan Sandy tidak harmonis. Sempat melarikan diri dan menjadi DPO, Nanang berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dan diseret ke meja hijau.
Kepada penyidik, dia berdalih pelariannya pasca menghabisi nyawa Sandy hanya untuk menenangkan diri setelah menikam korban menggunakan pisau hingga meninggal dunia. Dalam pelariannya, Nanang memutus komunikasi, termasuk dengan keluarga.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022