Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Oktober 2025 | 18.52 WIB

Berpotensi Rugikan Negara Puluhan Miliar, Lanal Dumai Ikut Musnahkan Rokok Ilegal, Tegaskan Akan Terus Tindak Penyelundupan

Ilustrasi: Pemusnahan rokok ilegal. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang) - Image

Ilustrasi: Pemusnahan rokok ilegal. (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

JawaPos.com - Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai turut serta dalam pemusnahan barang bukti rokok ilegal di Wisma Indarung PT Semen Padang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam keterangan resmi pada Rabu (22/10) disampaikan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan berpotensi merugikan negara Rp 51,6 miliar. 

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menyampaikan bahwa pemusnahan rokok ilegal itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Seluruh barang bukti tersebut berasal dari penindakan terhadap KLM Harapan Indah 99. Adalah Tim F1QR Lanal Dumai yang menindak kapal tersebut di Perairan Kuala Akar, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

”Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara Lanal Dumai, Bea Cukai, dan seluruh instansi terkait. TNI Angkatan Laut berkomitmen penuh untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyelundupan serta melindungi kepentingan ekonomi bangsa,” ungkap Kolonel Abdul Haris. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan fasilitas milik PT. Semen Padang menggunakan metode pemotongan dan pencacahan dan pembakaran di tungku khusus. Tujuannya agar barang bukti yang sudah dimusnahkan benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Berdasar hasil perhitungan, total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 12,8 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 51,6 miliar. Menurut Abdul Haris, langkah tegas tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara.

”Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri resmi serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran hukum di laut, termasuk penyelundupan, akan ditindak tegas tanpa kompromi oleh TNI AL,” imbuhnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore