
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyoroti dugaan markup pada proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
KPK terbuka untuk menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik yang berasal dari laporan masyarakat maupun hasil penelusuran internal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan dalam suatu penanganan perkara, KPK tidak selalu menunggu laporan aduan dari publik. Menurutnya, KPK memiliki mekanisme untuk membangun kasus dari awal, yang dikenal dengan istilah case building, berdasarkan temuan indikasi awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Dalam suatu penanganan perkara oleh KPK, tentunya tidak hanya bermula dari laporan aduan masyarakat. Namun KPK juga bisa melakukan case building dari temuan awal adanya dugaan suatu tindak pidana korupsi,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Senin (20/10).
Budi menegaskan, KPK selalu proaktif dalam menjalankan dua pendekatan sekaligus, yakni menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta melakukan case building secara mandiri. Langkah ini merupakan bagian dari strategi KPK untuk memastikan setiap dugaan korupsi dapat diungkap berdasarkan bukti yang kuat dan akurat.
“KPK proaktif melakukan kedua pendekatan tersebut, proaktif untuk menindaklanjuti setiap laporan aduan masyarakat maupun proaktif melakukan case building dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Budi mengatakan, KPK memandang positif setiap informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat atau tokoh publik, termasuk yang diungkapkan Mahfud MD. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk partisipasi publik dalam memperkuat peran KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kemudian terkait informasi awal yang disampaikan tersebut, KPK memandang positif, mengingat laporan aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.
KPK juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau data valid mengenai dugaan tindak pidana korupsi untuk melapor. Setiap informasi yang diterima akan diverifikasi dan dapat menjadi bahan pengayaan dalam proses penanganan perkara.
“Oleh karenanya, KPK selalu terbuka kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi dan data awal yang valid adanya dugaan tindak pidana korupsi, silakan dapat menyampaikan kepada KPK, baik nantinya akan menjadi informasi awal maupun pengayaan bagi KPK dalam penanganan suatu perkara,” pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
