
Pelaku judi online diringkus polisi dan ditetapkan tersangka. (Dok Polda DIY)
JawaPos.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar komplotan pemain judi online yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul. Sebanyak lima orang ditangkap saat sedang menjalankan aksinya, Kamis (31/7).
Komplotan ini bukan sekadar bermain, tapi memanfaatkan celah sistem di situs judi online. Mereka membuat akun-akun baru setiap hari agar mendapat promosi seperti cash back dan peluang menang yang lebih besar.
Dengan strategi itu, para pelaku bisa menguras uang dari bandar. Menurut polisi, mereka mengatur sedemikian rupa agar akun baru selalu unggul di permainan awal.
"Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer," ungkap AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dikutip dari Radar Jogja (JawaPos Group).
Penangkapan ini mengundang reaksi luas dari netizen. Penyanyi Kunto Aji bahkan ikut bersuara lewat akun Threads miliknya, Minggu (3/8).
"Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?" tulis Kunto Aji yang dikutip JawaPos.com, Senin (4/8).
Komentar itu pun ramai didukung warganet lainnya.
"Makanya aku heran sama kasus ini. Kalau main judol ilegal ya seharusnya sudah banyak yg ditangkap oleh kepolisian. Kalau dilihat mereka bermain judol dan mengelabui sistem judol. Ya yang mana bandar judolnya yg lebih salah secara hukum Harusnya yg ditangkap bandarnya bukan pemainnya. Polisi di Indonesia ini memang gak faham hukum banyak," tulis akun @ariefs*****.
"Ini semacam 'polisi menangkap pengedar narkoba palsu'," sindir @susanto*****.
Meski begitu, Kunto Aji mengingatkan publik agar tidak tergoda bermain judi online.
"Stop main judi aja sih kalau kataku, uang panas juga hasilnya," katanya.
Dikutip dari Radar Jogja (JawaPos Group), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meringkus lima pelaku judi online yang sedang mengoperasikan kejahatannya di sebuah rumah kontrakan di daerah Banguntapan, Bantul, Kamis (31/7).
Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat pada Kamis (10/7). Tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY pun langsung melakukan penelusuran.
Petugas kemudian melacak lokasi pelaku hingga mengerucut di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan. Di sana, lima pelaku langsung dibekuk.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
