
Tiga orang mantan agen Firts Travel ketika bersaksi dalam Sidang Kasus Firts Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (5/3).
JawaPos.com - PT First Travel rupanya tak mengucurkan fee untuk para agen yang berhasil merekrut jamaah. Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar hari ini (5/3) di Pengadilan Negeri (PN), Depok, Jawa Barat.
Tiga mantan Agen First Travel yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Tri Suhemi, Martono, dan Dewi mengatakan jika pencairan fee mengalami masalah sejak 2017.
Dewi misalnya, dari sekitar 671 jamaahnya, 321 sejatinya sudah diberangkan First Travel. Hanya saja, bonus yang dijanjikan tak kunjung turun.
"Setiap kali ditanyakan, tak ada kejelasan. Kami hanya berkomunikasi dengan CS (Customer Service)," ujar Dewi ketika memberikan keterangan.
Sebagai informasi, Paket Promo 2017 umrah First Travel dibanderol sekitar Rp 14.300.000 plus PPN 1 persen dari total harga. Adapun besaran fee yang dijanjikan kepada agen sekitar 200-300 ribu per jamaah.
Sementara, Martono mengatakan jamaah yang dipegangnya terus mengalami penundaan, hingga akhirnya tak kunjung diberangkatkan.
Dia mengaku jamaah yang direkrutnya sekitar 300 orang. Mereka ini mengambil paket promo 2017. Hanya saja, ketika para calon jamaah sudah membayar, pihak First Travel tak kunjung memberikan kabar keberangkatan.
"Yang ada kami diminta tambah Rp 2,5 juta untuk keberangkatan Mei 2017. Alasannya untuk biaya mencarter pesawat," beber dia di depan Majelis Hakim yang diketahui bernama Soebandi itu.
"Cuma yang bersedia membayar sekitar 90 orang. Dijanjikan (berangkat) 23 Mei 2017," sambungnya.
Pun dengan Tri Suherni. Dia bahkan harus menanggung malu kepada para jamaahnya. Sekitar 174 jamaah yang sudah membayar fee tambahan Rp 2,5 juta, justru mendapat kabar tak mengenakan.
"Tiga hari sebelum jadwal berangkat tiba-tiba di-cancel First Travel. Tadinya berangkat 16 April, cuma batal," kata dia.
Selanjutnya pada Mei, lagi-lagi jamaahnya diminta untuk membayar biaya tambahan jika ingin segera berangkat.
"Katanya paket Ramadan, bayar Rp 2,5 sampai Rp 3 juta, yang ikut 70 orang," pungkas dia.
Selain menghadirkan tiga saksi, turut hadir para terdakwa yang notabene owner First Travel, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman, serta Direktur Keuangan Kiki Hasibuan yang tak lain adik Anniesa.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
