
Nelayan menggunakan perahu melintas di dekat pagar laut di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1). (Putra M. Akbar/Antara)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim memutuskan untuk menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin mulai Senin malam (24/2). Selain pertimbangan strategis penyidikan, penyidik memutuskan untuk menahan Arsin agar yang bersangkutan tidak melarikan diri dan mengulang perbuatannya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik tidak ingin Arsin melarikan diri dan mengulang perbuatannya. Apalagi dia masih menduduki jabatan sebagai kades Kohod.
”Pertama tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti,” kata Djuhandani kepada media usai pemeriksaan Arsin Senin (24/2) malam.
Saat ini penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan kasus dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat laut di Tangerang, Banten.
Dengan sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan menahan Arsin dalam kasus dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat laut di Tangerang, Banten, penyidik terus berupaya menemukan barang bukti lain dalam penanganan kasus tersebut. ”Kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kami temukan untuk pengembangan perkara ini,” kata dia.
Lebih jauh jenderal bintang satu Polri itu mengatakan, pihaknya menghindari segala potensi yang memungkin terjadinya. Misalnya Arsin mengulang perbuatannya. ”Kami takutnya mengulangi perbuatannya dengan berbagai kewenangan yang dia miliki. Itu alasan kami (menahan Arsin),” imbuhnya. Dia menegaskan penanganan kasus tersebut bakal dituntaskan secara profesional.
Sebagaimana diketahui, dalam penanganan kasus ini, Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai latar belakang. Selain masyarakat Kohod, saksi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga sudah mereka periksa. Apalagi kasus ini mendapat atensi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Tidak hanya Bareskrim Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut memberi atensi atas penanganan kasus tersebut.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
