
Nelayan menggunakan perahu melintas di dekat pagar laut di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1). (Putra M. Akbar/Antara)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim memutuskan untuk menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin mulai Senin malam (24/2). Selain pertimbangan strategis penyidikan, penyidik memutuskan untuk menahan Arsin agar yang bersangkutan tidak melarikan diri dan mengulang perbuatannya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik tidak ingin Arsin melarikan diri dan mengulang perbuatannya. Apalagi dia masih menduduki jabatan sebagai kades Kohod.
”Pertama tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti,” kata Djuhandani kepada media usai pemeriksaan Arsin Senin (24/2) malam.
Saat ini penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan kasus dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat laut di Tangerang, Banten.
Dengan sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan menahan Arsin dalam kasus dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat laut di Tangerang, Banten, penyidik terus berupaya menemukan barang bukti lain dalam penanganan kasus tersebut. ”Kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kami temukan untuk pengembangan perkara ini,” kata dia.
Lebih jauh jenderal bintang satu Polri itu mengatakan, pihaknya menghindari segala potensi yang memungkin terjadinya. Misalnya Arsin mengulang perbuatannya. ”Kami takutnya mengulangi perbuatannya dengan berbagai kewenangan yang dia miliki. Itu alasan kami (menahan Arsin),” imbuhnya. Dia menegaskan penanganan kasus tersebut bakal dituntaskan secara profesional.
Sebagaimana diketahui, dalam penanganan kasus ini, Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai latar belakang. Selain masyarakat Kohod, saksi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga sudah mereka periksa. Apalagi kasus ini mendapat atensi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Tidak hanya Bareskrim Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut memberi atensi atas penanganan kasus tersebut.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
