Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Desember 2024 | 20.09 WIB

Hasil Ekshumasi Tunjukkan Proyektil Peluru Masih Bersarang di Tubuh Pelajar SMK Korban Penembakan di Semarang

 

Ilustrasi penembakan. (doc.Pixabay/Antara)


JawaPos.com - Melalui Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR pada Selasa (3/12) fakta terungkap. Penembakan siswa SMKN 4 Semarang pada Minggu dini hari (24/11) tidak diawali pembubaran tawuran, melainkan karena senggolan. Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) AKBP Helmi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban. Hasilnya ditemukan proyektil yang bersarang di bawah usus.

”Proses ekshumasi sudah kami lakukan pada Jumat minggu lalu (29/11) dengan membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan. Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus,” kata Helmi.

Dari ekshumasi tersebut, proyektil peluru dikirim ke laboratorium forensik. Demikian pula senjata api (senpi) yang digunakan oleh Aipda RZ untuk meletuskan empat tembakan. Hari ini, lanjut Helmi, pihaknya juga mendapat keterangan dari dokter forensik dan laboratorium forensik terkait dengan proyektil dan senpi tersebut. Langkah selanjutnya, bakal dilakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

”Nanti malam direncanakan akan dilakukan olah TKP untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi,” ucap Helmi. 

Sejauh ini, Polda Jateng sudah memeriksa sebelas orang saksi. Termasuk terduga pelanggar yang tidak lain adalah Aipda RZ. Dia merupakan personel Polrestabes Semarang. ”Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Dimana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh  Propam Polda Jateng,” beber perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore