Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Agustus 2024 | 03.38 WIB

Usai Jalani Pemeriksaan di KPK, Ketua Gapensi Semarang Martono: Sudah Saya Jelaskan Semua, Tanya Penyidik Saja!

 
 

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/7). (Istimewa)

 
 
JawaPos.com - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono memastikan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan Martono setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
 
"Ya taat hukum, itu saja," kata Martono sambil keluar berjalan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/7).
 
Martono yang merupakan Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri itu enggan menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan terhadap dirinya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK.
 
"Sudah saya jelaskan semua. Tanya ke penyidik saja ya," tegas Martono.
 
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024. KPK menduga adanya  pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
 
 
Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengamini, penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi di Semarang. Namun, juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu masih enggan mengungkap identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita bersama suaminya Alwin Basri serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Setelah itu KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ucap Tessa, Selasa (30/7).
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore