Logo JawaPos
 - Image
27 Juli 2024, 12.48 WIB

Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Sindikat Jual Beli Ginjal

Mus Muliadji alias Aji (tengah) saat diamankan Polda Sumut karena terlibat perdagangan organ tubuh manusia. (Aris/Antara) - Image

Mus Muliadji alias Aji (tengah) saat diamankan Polda Sumut karena terlibat perdagangan organ tubuh manusia. (Aris/Antara)

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore