Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Juli 2024 | 14.12 WIB

Modus Penyelundupan Sabu Rp 45 M, Titip Mobil Lalu Ditinggal

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barkoba jenis sabu seberat 45 kilogram. - Image

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barkoba jenis sabu seberat 45 kilogram.

JawaPos.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru mengemankan narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram. Pengantaran barang ilegal tersebut menggunakan cara yang jarang ditemui.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore