
Ilustrasi Seseorang Sedang Bermain Judi Online (Deposit Photos)
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) 21/2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Online. Seperti disinggung sebelumnya, satgas itu berada di bawah komando Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Selain formalitas kelembagaan, tidak ada hal baru terkait kewenangan setiap instansi tentang pemberantasan judi online (judol). Misalnya, tugas ketua harian pencegahan, yaitu Menkominfo, merupakan kewenangan Kemenkominfo sehari-hari.
Dalam keppres itu, beberapa tugasnya adalah menentukan prioritas pencegahan judol, melakukan pemantauan dan evaluasi pencegahan judol, serta mengoordinasikan langkah sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala pencegahannya.
Demikian pula ketua harian penegakan hukum, yakni Kapolri. Perincian tugasnya juga sudah menjadi kewenangan Polri sehari-hari. Di antaranya, menentukan prioritas penegakan hukum judol. Lalu mengoordinasikan upaya penyelidikan dan penyidikan judol.
Tugas lain Kapolri di keppres itu adalah memberikan usulan rekomendasi dalam penegakan hukum judol ke ketua satgas, melakukan pemantauan dan evaluasi atas penegakan hukum judol, serta melaporkan hasil tugas penegakan hukum ke ketua satgas.
Dalam menjalankan tugasnya, ketua harian pencegahan dan ketua harian penegakan hukum dapat mengusulkan pembentukan kelompok kerja (pokja) kepada ketua satgas. Selain itu, Satgas Judol tersebut melaporkan kinerjanya kepada presiden minimal tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengatakan sudah membaca keppres tentang Satgas Pemberantasan Judol tersebut. Lina mengatakan, ketika mencermati tugas ketua harian pencegahan atau Menkominfo dan ketua harian penegakan hukum atau Kapolri, sejatinya merupakan tugas dan kewenangan sehari-hari.
’’Jadi, presiden itu seperti menyentil mereka. Bahkan sampai perlu dibantu kementerian atau lembaga lainnya,’’ katanya kemarin (15/6). Dengan adanya satgas tersebut, secara tidak langsung muncul kesan bahwa Kemenkominfo kurang bergerak cepat dalam mencegah judol. Kemenkominfo dengan kewenangannya yang melekat sejatinya bisa mencegah praktik judol.
Terkait kepolisian, melalui keppres tersebut seakan-akan kinerja polisi dalam penindakan judol selama ini kurang maksimal. Dari data PPATK, pelaku judol di Indonesia mencapai 3,2 juta orang. Namun, penindakan oleh kepolisian selama ini sangat minim.
Lina menegaskan, dengan keluarnya keppres tersebut, sekali lagi menunjukkan pemerintah cenderung memilih jalan sporadis. Kemudian, lewat judulnya juga, hanya terbatas pada judi online. Padahal, di lapangan, judi konvensional masih banyak. ’’Sejak awal ada kecenderungan menyepelekan (judol),’’ tuturnya. Sampai akhirnya sekarang kasusnya begitu luas, bahkan sampai memakan korban jiwa.
Dia juga menyoroti wacana pemerintah memberikan bansos kepada orang miskin akibat kalah main judol. Wacana tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Di dalam Satgas Pemberantasan Judol, Menko PMK menjadi wakil ketua satgas. ’’Pemberian bansos (untuk pelaku judol) itu malah aneh,’’ katanya.
Lina menuturkan, orang yang miskin gara-gara kalah taruhan judi itu berbeda dengan orang miskin struktural. Dia menjelaskan, orang miskin yang berhak mendapatkan bansos adalah mereka yang tidak mampu menghidupi keluarga.
Respons Positif
Upaya pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judol mendapat respons positif dari Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. ’’MUI mengapresiasi keseriusan pemerintah memberantas tindak pidana perjudian dengan membentuk satgas,’’ katanya.
Menurut dia, dalam menjalankan tugasnya, satgas harus bekerja secara serius dan terukur. Upaya pencegahan dan penindakan harus menyeluruh. Tidak boleh tebang pilih. Menurut Asrorun, ada platform digital yang mengemas perjudian dengan balutan permainan. Platform seperti itu juga harus diberantas.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
