
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Irwandi diketahui gubernur kedua yang menjadi pasien KPK. Sebelumnya ada nama Abdullah Puteh, yang juga terjerat skandal korupsi.
JawaPos.com - Irwandi Yusuf bukanlah Gubernur Aceh pertama yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum Irwandi, ada nama Abdulah Puteh, mantan orang nomor satu di Bumi Serambi Makkah.
Puteh diringkus KPK pada 2004 lalu. Puteh ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan helikopter MI-2 oleh Pemda Aceh.
Saat itu, Pemda Aceh berniat membeli helikopter MI-2 bermerek PLC Rostov asal Rusia seharga Rp 12,6 miliar.
Uang tersebut didapat dari 13 kabupaten atau kota di Aceh yang masing-masing menyumbang Rp 700 juta dan Rp 3,5 miliar, kemudian sisanya dibebankan kepada Pemprov Aceh.
Dugaan korupsi itu muncul, karena dua tahun dari pembelian helikopter MI-2, pihak TNI AL juga membeli helikopter yang sama namun dengan harga yang jauh lebih murah, yakni Rp 6,5 miliar saja.
Oleh karena itu, Puteh diduga mendapatkan keuntungan dari pembelian helikopter tersebut lebih dari USD 1 juta. Atas perkara itu, dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Namun, pada 18 November 2009, Puteh keluar dari balik jeruji besi setelah dinyatakan bebas bersyarat dan baru benar-benar bebas pada tahun 2013.
Tak puas akan karier politiknya yang sempat tersendat, kemudian Puteh kembali
berkontestasi pada Pilkada 2017. Dia mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh yang maju bersama Sayed Mustafa melalui jalur independen.
Nahas, Puteh kalah pada kontestasi Pilgub Aceh 2017 dari pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Saat itu, Puteh memperoleh posisi buncit dari enam paslon, dengan perolehan suara 1,75 persen.
Meski berhasil memenangkan Pilgub Aceh 2017, namun nasib nahas menimpa Irwandi, dia diduga menerima suap dari program kerja di Pemprov Aceh.
Adapun Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya, yang berasal dari unsur non-PNS.
Selain meringkus 10 orang tersebut, KPK juga ikut mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Berdasarkan penuturan sumber JawaPos.com, kedua kepala daerah tersebut diamankan karena terlibat suap menyuap terkait dana otonomi khusus.
"Bupati Bener Meriah suap Gubernur Aceh. Sekitar Rp500 juta" papar sumber tersebut.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
