Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Juli 2018 | 19.43 WIB

Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh Kedua Yang Jadi Pasien KPK

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Irwandi diketahui gubernur kedua yang menjadi pasien KPK. Sebelumnya ada nama Abdullah Puteh, yang juga terjerat skandal korupsi. - Image

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Irwandi diketahui gubernur kedua yang menjadi pasien KPK. Sebelumnya ada nama Abdullah Puteh, yang juga terjerat skandal korupsi.

JawaPos.com - Irwandi Yusuf bukanlah Gubernur Aceh pertama yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum Irwandi, ada nama Abdulah Puteh, mantan orang nomor satu di Bumi Serambi Makkah.


Puteh diringkus KPK pada 2004 lalu. Puteh ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan helikopter MI-2 oleh Pemda Aceh.


Saat itu, Pemda Aceh berniat membeli helikopter MI-2 bermerek PLC Rostov asal Rusia seharga Rp 12,6 miliar.


Uang tersebut didapat dari 13 kabupaten atau kota di Aceh yang masing-masing menyumbang Rp 700 juta dan Rp 3,5 miliar, kemudian sisanya dibebankan kepada Pemprov Aceh.


Dugaan korupsi itu muncul, karena dua tahun dari pembelian helikopter MI-2, pihak TNI AL juga membeli helikopter yang sama namun dengan harga yang jauh lebih murah, yakni Rp 6,5 miliar saja.


Oleh karena itu, Puteh diduga mendapatkan keuntungan dari pembelian helikopter tersebut lebih dari USD 1 juta. Atas perkara itu, dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.


Namun, pada 18 November 2009, Puteh keluar dari balik jeruji besi setelah dinyatakan bebas bersyarat dan baru benar-benar bebas pada tahun 2013.


Tak puas akan karier politiknya yang sempat tersendat, kemudian Puteh kembali
berkontestasi pada Pilkada 2017. Dia mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh yang maju bersama Sayed Mustafa melalui jalur independen.


Nahas, Puteh kalah pada kontestasi Pilgub Aceh 2017 dari pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Saat itu, Puteh memperoleh posisi buncit dari enam paslon, dengan perolehan suara 1,75 persen.


Meski berhasil memenangkan Pilgub Aceh 2017, namun nasib nahas menimpa Irwandi, dia diduga menerima suap dari program kerja di Pemprov Aceh.


Adapun Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya, yang berasal dari unsur non-PNS.


Selain meringkus 10 orang tersebut, KPK juga ikut mengamankan uang ratusan juta rupiah.


Berdasarkan penuturan sumber JawaPos.com, kedua kepala daerah tersebut diamankan karena terlibat suap menyuap terkait dana otonomi khusus.


"Bupati Bener Meriah suap Gubernur Aceh. Sekitar Rp500 juta" papar sumber tersebut.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore