
Potret Sandra Dewi dan sang suami, Harvey Moeis yang menjadi tersangka kasus korupsi.
JawaPos.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah. Harvey diketahui menjadi perwakilan PT RBT, namun tidak memiliki jabatan di perusahaan tersebut.
Diejaskan bahwa pada sekitar 2018-2019, Harvey menghubungi Direktur Utama PT Timah berinisial MRPP. Harvey melobi MRPP agar memberikan izin melakukan penambangan liar di wilayah PT Timah.
"Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kamis (28/3).
HM beberapa kali bertemu dengan MRPP. Kemudian MRPP memberikan izin penambangan liar di wilayah PT Timah, lalu terjalin kesepakatan pula sewa menyewa peralatan peleburan timah. "Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," jelas Kuntadi.
Setelah penambangan liar berjalan, HM meminta kepada smelter yang terlibat agar menyisihkan keuntungan untuk diberikan kepada Direktur Utama PT Timah. Pemberian upeti ini disamarkan melalui pemberian dana corporate social responsibility (CSR).
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Dia menjadi tersangka usai nenjalani serangkaian pemeriksaan.
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di kantornya, Rabu (27/3) malam.
Harvey keluar dari ruang pemeriksaan Kejagung menggunakan rompi pink. Dia pun langsung dikenakan penahanan. "Untuk kepentingan penyidikan, kita lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan," jelas Kuntadi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
