
Photo
JawaPos.com-Motivator kondang Mario Teguh melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief menegaskan tidak pernah menjadi member ataupun ikut mempromosikan platform robot trading Net89. Pihak Mario Teguh juga mengklaim tidak pernah menerima aliran dana satu rupiah pun dari perusahaan trading penipuan berkedok investasi.
"Itu mudah sekali, kan ada PPATK yang bisa mengecek itu," kata Elza Syarief saat ditemui di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Jumat (4/11).
Mario Teguh menuturkan, dirinya mengalami kerugian usai namanya dikait-kaitkan dengan Net89. Kendati demikian, dia tak mau memperpanjang permasalahan dengan membuat laporan balik. "Jelas rugi. Orang nggak terima duit, seolah-olah ada penipuan dilakukan Pak Mario Teguh. Padahal ini suatu edukasi pengabdian kepada masyarakat," lanjut Elza Syarief.
Menurut sang kuasa hukum, Mario Teguh dikait-kaitan dalam kasus Net89 lantaran bergabung dengan komunitas dalam Billions Group dan memberikan edukasi tentang dunia bisnis dan usaha. Elza Syarief memastikan kliennya tidak menjelaskan bisnis dari perusahaan tertentu saja. Mario Teguh memberikan penjelasan tentang banyak jenis usaha. Informasi yang disampaikan Mario Teguh, katanya, lebih nernuansa akademis.
"Ada bisnis properti dan lain-lain yang dijelaskan. Itu keuntungannya bagaimana, sifarnya bagaimana," paparnya.
Kendati dilaporkan ke Bareskrim Polri, sampai saat ini Mario Teguh belum mendapat panggilan pemeriksaan. Elza Syarief optimistis penyidik akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara.
"Kita harapkan tidak ada panggilan ya, karena nggak ada aliran dana appun kepada klien saya. Penyidik tidak mungkin sewenang- wenang memanggil orang kalau tidak ada keterlibatan," paparnya.
Elza Syarief kemudian menyampaikan pesan kepada para korban agar mereka menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya di hadapan penyidik ketika menjalani BAP. "Saya sampaikan kepada pelapor, kami sudah maafkan. Tolong lebih jernih. Kalau beri keterangan BAP, jelaskan yang sebenarnya, uangnya ditransfer kemana, ada nggak 1 saja mengatakan pernah transfer uang ke pak Mario Teguh," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar bersama Mario Teguh, Kevin Aprilio, Taqy Malik, Adri Prakarsa dan banyak orang lainnya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10). Pelapornya adalah 230 orang yang mengaku sebagai korban.
Mereka diwakili oleh kuasa hukum M Zainul Arifin. Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2022.
Total orang yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89 mencapai 134 orang, termasuk CEO Net89, founder, exchanger hingga sejumlah publik figur yang disebutkan di atas. Mereka dilaporkan dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
