
Pelaku pembunuhan satu keluarga berjumlah 5 orang di PPU. Baru berusia 16 tahun dan berstatus pelajar kelas 3 SMK.
JawaPos.com – Kasus pembunuhan satu keluarga berjumlah 5 orang yang dilakukan oleh siswa SMK di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menggegerkan publik. Pelaku adalah J, baru berumur 16 tahun, siswa SMK yang nekat menghabisi nyawa satu keluarga yang berjumlah lima orang dalam waktu satu malam pada Selasa (6/2).
Lima korban yang dibunuh adalah WL (Waluyo), 35; dan SW (Sri Winarsih), 34; serta ketiga anaknya yakni RJS, 15; VDS, 11; dan ZAA, 3. Semua korban sudah dibawa ke RSUD PPU dan sudah dimakamkan menjadi satu.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto, dalam keterangan persnya pada Selasa (6/2), mengatakan bahwa pelaku membunuh satu keluarga tersebut dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Diketahui, sebelum melakukan aksinya, pelaku bersama sejumlah temannya baru saja mabuk-mabukan.
“Iya betul (pelaku mabuk). Jadi sebelum kejadian ini dia minum-minuman keras bersama temannya, kemudian pulang setengah 12 malam diantar sama temannya, begitu sampai di rumah munculah niat itu (membunuh),” kata Supriyanto, dikutip dari Humas Polri, Rabu (7/2).
Pelaku diketahui mendatangi rumah korban di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Lalut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) dini hari. Sampai di rumah, pelaku sengaja mematikan meteran listrik rumah tersebut, lalu masuk ke rumah sambil membawa parang.
Saat masuk, pelaku langsung menebas WL dengan parang hingga tewas. Kemudian, dia juga menyasar ke SW, VDS dan ZAA yang berada dalam satu kamar, mereka pun tewas seketika. Terakhir, pelaku menyabetkan parang mautnya kepada sang pujaan hati, RJS, dan seketika tewas.
Parahnya, menghabisi nyawa lima orang dalam satu waktu belum cukup bagi J. Ia bahkan tega memperkosa ibu dan anak tertua keluarga itu alias RJS yang merupakan pujaan hatinya.
“Dari keterangan pelaku ia sempat melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak tertua yang juga tewas terbunuh,” tambah AKBP Supriyanto.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur sejumlah uang dan handphone milik korban.
Santer beredar bahwa motif pelaku membunuh satu keluarga itu lantaran cintanya ditolak oleh korban. Namun usai dilakukan pemeriksaan, ternyata ada faktor lain yang mendukung J melakukan aksi kejinya.
Supriyanto mengatakan, bahwa motif J menghabisi satu keluarga yang juga tetangganya itu, lebih dari persoalan asmara remaja. Menurutnya, kedua pihak memang kerap berselisih atau cekcok sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi.
“Motif kami duga berawal dari rasa dendam antara pelaku dan korban yang diawali beberapa permasalahan di antaranya masalah seperti ayam, korban sempat minjam helm pelaku tapi tidak dikembalikan selama 3 hari,” ujar Supriyanto.
“Dan puncaknya pada Selasa, 6 Februari 2024, malam yang diawali pelaku sempat mabuk bersama temannya di dekat TKP kemudian melakukan aksi pembunuhan terhadap tetangganya yang satu keluarga,” lanjut AKBP Supriyanto.
Lebih lanjut, Supriyanto merinci kondisi korban saat ditemukan tewas, yakni mengalami luka parah di bagian kepala yang diduga akibat sabetan sebilah parang panjang.
Pelaku yang duduk di bangku kelas 3 SMK, diketahui masih berusia 16 tahun dan akan memasuki 17 tahun 20 hari mendatang. Karenanya, menurut Supriyanto, pelaku akan dijerat dengan pasal dan sanksi berat.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
