Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 April 2022 | 23.00 WIB

Polisi Perpanjang Penahanan Putra Siregar, Begini Kata Keluarganya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - YouTuber sekaligus pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus pengeroyokan. Berhubung proses penyidikan belum selesai, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan memperpanjang penahanan Putra dan Rico hingga 20 hari ke depan.

Septia Yetri Opani selaku istri Putra Siregar sudah mengetahui ihwal perpanjangan penahanan suaminya. Dia mengaku kaget dan bingung saat pertama kali mendengarnya.

"Aku nggak tahu gimana kok bisa (diperpanjang)," ucap Septia Yetri Opani dikutip dari channel YouTube Was Was.

Mewakili keluarga, Septi berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan jalan kekeluargaan. Ia berharap Putra Siregar bisa kembali ke tengah tengah keluarga dan bisa menyambut Hari Raya Idul Fitri bersamanya.

"Semoga saja Bang Putra bisa pulang sebelum lebaran. Penginnya selesai dan damai," ucap perempuan berhijab itu.

Terkait masalah yang menjerat Putra Siregar, Septi memiliki keyakinan bahwa suaminya tidak bersalah dan tidak ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan seperti yang disangkakan.

"Saya yang tahu cerita kebenarannya dan dari CCTV, Bang Putra itu membela Bang Rico . Karena melihat Rico sudah dipukul, bang Putra datang. Kita lihat di CCTV, Bang Putra yang pakai topi putih yang misahin. Tapi malah Bang Putra yang kena," jelasnya.

Septia Yetri Opani tidak menampik adanya opini yang kurang baik dikemukakan orang orang terhadap Putra Siregar. "Ada jelek-jelekin Bang Putra, yang goreng- goreng juga ada pasti," katanya.

Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan tersangka dan ditahan terkait laporan polisi yang dilayangkan pelapor bernama M Nur Alamsyah. Laporan polisi ini dibuat pada 16 Maret 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaporan ini merupakan buntut dari dugaan terjadinya tindak pidana pengeroyokan dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino saat berada di sebuah kafe di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Rabu (2/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya mengatakan, pengeroyokan diduga terjadi karena dipicu oleh seorang perempuan. Belakangan diketahui perempuan dimaksud adalah Chandrika Chika. Rico Valentino diduga tidak senang atas tingkah korban sehingga Rico mendatangi meja M Nur. Di sana sempat terjadi ketegangan hingga berujung aksi pemukulan.

“Tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA. Kemudian terjadi pemukulan korban. Setelah itu tersangka PS juga ikut bersama-sama menendang dan mendorong MNA,” tutur Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore