Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 April 2022 | 22.27 WIB

Pansus Berencana Panggil Bank Swasta Obligor BLBI

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset tanah seluas 340 hektar miliki obligor Agus Anwar di Bogor, Kamis (31/3). Satgas BLBI/Antara - Image

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset tanah seluas 340 hektar miliki obligor Agus Anwar di Bogor, Kamis (31/3). Satgas BLBI/Antara

JawaPos.com - Panitia Khusus BLBI DPD RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak salah satu bank swasta obligor BLBI. Pemanggilan ini dilakukan, karena ada dugaan obligasi rekap BLBI telah membuat kerugian negara.

"Pansus bekerja untuk menghentikan kerugian negara. Kami sebagai wakil rakyat tentu akan berusaha sekuat tenaga menyetop kerugian negara tersebut, apalagi bunga utangnya sampai hari ini masih berlangsung," kata Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, di Jakarta, Rabu (20/4).

"Coba bayangkan puluhan tahun negara dirugikan, bunganya saja Rp 400 triliun yang harus dibayar oleh negara, ini gila betul," tambahnya.

Sebagai Pansus BLBI DPD RI, senator Kalimantan Selatan yang akrab disapa Habib Banua tersebut akan terus menggali informasi dan bekerja sama dengan narasumber, khususnya bidang keuangan negara untuk mengetahui rinci perihal BLBI ini.

Terlebih, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.014,58 triliun hingga akhir Februari 2022, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,17 persen. Posisi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi utang per 31 Januari 2022 yang berada di angka Rp 6.919,15 triliun atau 39,63 persen dari PDB.

"Ini artinya, ada pertambahan utang sebanyak Rp 95,43 triliun dalam waktu satu bulan," papar Syarif.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore