Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 April 2022 | 23.08 WIB

Abdul Latip, Salah Satu Pengeroyok Ade Armando Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya ombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan barang narkotika jenis ganja sebanyak 1 gram dan terancam Pasal 127 - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya ombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan barang narkotika jenis ganja sebanyak 1 gram dan terancam Pasal 127

JawaPos.com - Polda Metro Jaya terus menelusuri kasus pengeroyokan pegiat sosial media Ade Armando. Polisi menyelidiki satu per satu para pelaku yang terekam oleh kamera pada saat kejadian. Setelah menetapkan tiga orang pelaku sebagai tersangka, polisi menangkap pelaku lainnya yaitu Abdul Latip.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan, jika kemarin telah menangkap Diah Ul Haq setelah M Bagja dan Komar, hari ini polisi menangkap Abdul Latip yang merupakan warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Kemarin kita tangkap Dhia Ul Haq. Hari ini kami menangkap satu lagi atas nama Abdul Latip," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4).

Abdul Latip ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmo Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Awaludin Amin dan AKBP Handik Zusen. Abdul Latip teridentifikasi sebagai pria yang memakai jas mirip almamater, namun bukan seorang mahasiswa.

Sebagai informasi, polisi telah mengungkap motif beberapa para tersangka pengeroyokan. Di antaranya, Komarudin melakukan pemukulan kepada Ade Armando karena terprovokasi situasi massa di depan gedung DPR RI pada saat itu.

"Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi di TKP," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4).

Kemudian, lanjutnya, tersangka Muhammad Bagja mengaku melakukan pemukulan karena kesal terhadap Ade Armando di media sosial. Sehingga, aksi pemukulannya merupakan pelampiasan rasa kekesalannya selama ini.

"Adapun Muhammad Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban dalam media sosial," imbuh Zulpan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore