Tangkapan layar rekaman kamera pemantau yang merekam pengeroyokan di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Sabtu (30/12/2023)
JawaPos.com – Sejumlah oknum anggota TNI AD Yonif Rider 408/Sbh Boyolali diperiksa Denpom IV Surakarta. Musababnya, mereka diduga terlibat penganiayaan terhadap pengendara motor yang diduga relawan Ganjar-Mahfud, Sabtu (30/12).
Dikutip dari radarsolo.com, Kodam IV/ Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kejadian di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.
"Informasi yang diterima, bahwa persitiwa tersebut terjadi karena spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ujar Kapendam IV Diponegoro Kolonel Richard Harrison, dalam keterangan persnya dikutip Minggu (31/12).
Adapun kronologi kejadian, sekira pukul 11.19, beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, mendengar suara bising konvoi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Pengendara sepeda motor memainkan gas saat melitas di depan markas TNI-AD di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Seketika, beberapa anggota TNI-AD yang sedang bermain bola voli keluar gerbang markas TNI-AD dan melihat konvoi sepeda motor knalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B.
Beberapa saat kemudian, melintas lagi pemotor berknalpot brong yang sedang memainkan gas sepeda motor.
"Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota. Selanjutnya terjadi cekcok mulut, hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," papar Richard.
Ditambahkan Richard, awalnya Aaggota TNI-AD hanya menegur agar pengendara motor tertib berlalu-lintas dengan tidak memain-mainkan gas sepeda motor, karena menimbulkan suara bising dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Ditambahkan Richard, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tandyo Budi Revita telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan pemotor yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku,” tegas Richard.
Oleh karena itu, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional.
Saat ini, Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
