Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Desember 2021 | 03.14 WIB

Haris Azhar Tegaskan Kasus Jiwasraya dan ASABRI Belum Tuntas

Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3). - Image

Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

JawaPos.com - Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menegaskan bahwa penanganan kasus Jiwasraya dan ASABRI sampai saat ini belum tuntas. Terlebih, kasus tersebut masih disidang oleh jajaran Kejaksaan Agung.

Pernyataan ini disampaikan Haris menanggapi Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga terkait proses hukum perkara Jiwasraya hingga ASABRI. Sebab Arya menyampaikan, BUMN turut melaporkan pihak Direksi ASABRI dan Jiwasraya.

“Mana dokumen terkonsolidasi yang memotret semua penyelesaian itu? Nggak ada. Apa buktinya? Itu masih ada penundaan bayar kepada nasabah, saya pikir itu banyak komplain dari pihak ketiga (korban),” kata Haris, belum lama ini.

Haris menyampaikan, kasus Jiwasraya dinilai menimbulkan sengkarut yang tak berujung. Karena, banyak pihak ketiga menjadi korban lantaran kehilangan haknya.

Dia menyebut, ini juga belum termasuk pada perusahaan-perusahaan lain yang terhubung dengan pelaku dalam kasus-kasus tersebut, yang sebenarnya tidak ada kaitannya secara hukum. Dia tak memungkiri, sengkarut korupsi di Jiwasraya dan ASABRI melukai para korban dari pihak ketiga.

"Saya mau bilang itu gaya-gaya politisi, bukan pejabat negara. Gaya politisi yang mengklaim keberhasilan, menurut saya ini tidak arif dan menyakiti para korban yang menabung di Jiwasraya dan Asabri. Pada kenyataannya pihak ketiga kesulitan menikmati tabungan mereka,” ucap Haris.

Aktivis HAM ini pun menyatakan, sudah banyak kerugian dialami pihak ketiga yang berurusan dengan BUMN. Menurutnya, dalam kasus Jiwsraya dan Asabri, pemerintah hanya sebatas ingin menegakkan hukum, tetapi tidak melihat efek panjangnya kepada para korban.

“Ada banyak pihak ketiga yang kehilangan haknya gara-gara pemerintah sekadar mau menegakkan hukum, tapi tidak ada perlindungan terhadap pihak ketiga,” cetus Haris.

Oleh karena itu, Haris menyesalkan pemerintah sulit menerima masukan atau fakta-fakta yang ada di lapangan. Sehingga akan terus menimbulkan gelombang kritik.

“Gaya rezim ini, cepat atau lambat akan memunculkan protes dan kritik dari banyak pihak, termasuk dari dalam lingkungan pemerintahan sendiri,” pungkas Haris.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore