Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 November 2023 | 02.18 WIB

Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Bertugas di Kemenkumham, Mahfud MD Bilang Begini

Calon Wakil Presiden RI, Mahfud MD (Dok. JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Menko Polhukam RI Mahfud MD menyampaikan penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej atas kasus yang menjeratnya sudah sesuai prosedur hukum.

"Begini, Wamenkumham ditetapkan tersangka itu sudah sesuai prosedur hukum di KPK," kata Mahfud MD saat memberikan kuliah umum di Universitas Andalas yang bertemakan "Mewujudkan Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat", Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/11).

Mahfud MD berpendapat bahwa apabila Wamenkumham menghilang dan sampai waktu tertentu tidak muncul ke publik, maka status kepegawaian-nya bisa dicabut.

Katanya, jika hingga waktu yang ditentukan juga tidak muncul maka akan bisa masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Dilansir dari antara, pada Kamis (16/11), diketahui bahwa Mahfud MD ditanya wartawan mengenai nasib status guru besar ilmu hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada tersebut harus mundur dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak memberikan kejelasan lebih jauh.

"Ya nanti kita lihat perkembangannya," tutur Menkopolhukam periode 2019-2024.

Baca Juga: Edi Darmawan Salihin Buka Suara Terkait Wamenkumham Eddy Hiariej yang Jadi Tersangka KPK

Diketahui sebelumnya, Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif mengatakan bahwa Wamenkumham Eddie Hiariej masih bekerja seperti biasa setelah kabar penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Gratifikasi, Reformasi Hukum era Jokowi Tercoreng

Tubagus berujar jika sejak Senin (13/11) hingga Selasa (14/11) Eddi Hiariej berada di Jakarta dan menjalankan rutinitas seperti biasa di Kantor Kemenkumham RI di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya KPK telah mengatakan pihaknya sudah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddie Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekanan yang lalu.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kamu tanda tangani sekitar dua minggu lalu," ujar Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/11) yang lalu.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore