Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 November 2023 | 15.45 WIB

Setelah Tidak Hadir Kemarin, Firli Bahuri Akan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis Mendatang

ketua KPK Firli Bahuri (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

ketua KPK Firli Bahuri (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Setelah dipastikan tidak bisa hadir hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri telah mengkonfirmasi kehadirannya pada kamis (16/11).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pada hari selasa 14 November 2023, penyidik telah menerima surat KPK terkait konfirmasi kehadiran Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri akan hadir pada Pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mentan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kombes Pol Ade Safri juga menjelaskan, rencananya pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 10:00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Mantan Kapolrestabes Surakarta menambahkan, pemeriksaan Ketua KPK tersebut nantinya akan dilakukan oleh penyidik gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya ia mengatakan, ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa menghadiri panggilan penyidik pada hari ini.

"Saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11).

Ade Safri menjelaskan, alasan Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, ketua KPK sedang memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI.

Firli Bahuri juga meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.

"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya juga sudah pernah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus yang sama pada Selasa, 24 Oktober 2023 lalu.

Penyidik masih belum menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi atau janji terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore