Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 November 2023 | 17.48 WIB

Moncer jadi Guru Besar saat Usia 37 Tahun, Wamenkumham Eddi Hiarij Kini Malah jadi Tersangka Korupsi di KPK

Edward Omar Sharif Hiariej

JawaPos.com - . Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp7 Miliar. Surat perintah penyidikan Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 7 miliar telah ditandatangani oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua pekan lalu.

Eddy terjerat perkara rasuah usai dilaporkan oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK atas dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Perjalanan karir Eddy Hiarij begitu moncer sebelum menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Yakni menjadi dosen hingga menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) di Kabinet Indonesia Maju.

Dilansir dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Eddy merupakan sosok Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Ia dilahirkan di Maluku, 10 April 1973.

Lulus di jenjang sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun 1992, ia melanjutkan studi jenjang sarjannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1993 hingga lulus tahun 1998.

Ambisinya untuk menempuh pendidikan tak hanya di jenjang Sarjana saja, tahun 2002 dia menempuh pendidikan Magister di FH UGM.

Di fakultas dan kampus yang sama pula, dia meraih gelar doktor pada tahun 2009. Karirnya di dunia pendidikan makin naik, tahun 2010 dia dilantik sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM di usia 37 tahun.

Capaiannya sebagai Guru Besar merupakan pencapaian tertinggi di dunia akademisi baginya, apalagi usianya masih muda pada waktu itu.

Karirnya makin moncer tak hanya di dunia akademisi saja. Di kabinet Indonesia Maju, dia dilantik oleh Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Ia dilantik pada 23 Desember 2020. Sebelum itu, Eddy Hiarij juga kerap wara-wiri jadi saksi ahli yang kerap dihadirkan para terdakwa berbagai perkara.

Sebelum menjadi Wamenkumham, Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM, tahun 2002 hingga 2007.

Dan saat ini dia masih aktif menjadi desen di FH UGM sekaligus Wamenkumham di kabinet Indonesia Maju.

Semakin tinggi pohon, semakin kencang angin pula menerpanya. Karir Eddy Hiarij tampaknya akan terhenti usai dia terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

Dugaan ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore