Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Maret 2021 | 17.29 WIB

Dua Polisi dan Anggota DPRD di Lampung Kompak Jadi Begal Truk

Ilustrasi komplotan bandit yang kerap beraksi melakukan pencurian motor diciduk polisi. - Image

Ilustrasi komplotan bandit yang kerap beraksi melakukan pencurian motor diciduk polisi.

JawaPos.com - Polda Lampung mengungkap kasus begal truk kompos. Dalam kasus ini, lima orang pelaku berhasil ditangkap. Berdasarkan pendataan, dua orang pelaku adalah anggota polisi, dan satu orang pelaku anggota DPRD Lampung Utara (Lamut).

"YA, 47, dan HND, 40, oknum polisi sebagai eksekutor langsung mobil dump truk dan HTM oknum anggota DPRD Lamut, 50, berperan sebagai pembeli atau penadah mobil dump truk," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis (18/3).

Dua tersangka lainnya yaitu SUM alias GT, 43, dan FA, 23. Keduanya memiliki peran sebagai sopir dump truk hasil pembegalan, dan sebagai pemantau. Dalam kasus ini, masih ada 4 DPO yang tengah diburu aparat.

Mereka yang berstatus DPO yakni HEN alias YOG, 40, sebagai perencana pencurian dengan kekerasan; EWN, 35, sebagai pencari pembeli; AR, 30, dan SAL, 45, yang turut serta dalam penjualan mobil curian tersebut.

Kasus itu bermula saat korban Eko Susanto, 25, tengah mengendarai dump truk, di Gerbang Masuk PT. CJ Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Korban lalu dicegat oleh YA, HND, dan SUM alias GT, 40

"Eko yang berprofesi sebagai sopir truk  sedang menyetir mobil dan tiba-tiba dicegat oleh tiga orang pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia, warna silver dengan nomor polisi BE 2803 CO," kata Pandra.

Baca Juga: Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim


Para pelaku kemudian menuding jika dump truk yang dikendarai korban bermasalah dengam pihak leasing, karena menunggak angsuran selama 7 bulan. Pada kenyataannya, tidak ada tunggakan. Para pelaku kemudian seolah-olah menyita dump truk tersebut.

Korban sendiri dibawa oleh pelaku menggunakan kendaraan pribadi. Dia kemudian diturunkan di Jalan Ir. Sutami depan PT. Garuda Food Sukabumi Bandar Lampung.

Para pelaku selanjutnya bermusyawarah untuk menjual mobil hasil curian ke Lampung Utara. Truk curian itu kemudian disepakati dibeli oleh anggota DPRD dengan harga Rp 42,5 juta.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore