Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Februari 2021 | 13.47 WIB

BNNP Sumut Gagalkan Pengiriman Pisang Salai Berisi Sabu-Sabu

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial (tengah) memberikan keterangan mengenai narkotika hasil tangkapan. Antara - Image

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial (tengah) memberikan keterangan mengenai narkotika hasil tangkapan. Antara

JawaPos.com–Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman paket makanan pisang salai berisi narkotika. Sabu-sabu seberat 831 gram itu hendak dikirim ke Pasuruan, Jatim, lewat Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial seperti dilansir dari Antara di Medan mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkotika itu, petugas menangkap tersangka Khairul, 53. Makanan pisang salai itu dibawa dari Medan tujuan Pasuruan, Jawa Timur, lewat jasa pengirim barang.

Dia menyebutkan, pengungkapan narkotika itu, berkat informasi dari petugas kargo Regulated Agent PT Apollo Bandara Kualanamu kepada BNN Sumut mengenai adanya barang yang berisi narkotika. Kemudian BNN mendatangi kargo Bandara Kualanamu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

”Setelah kami cek ternyata benar. Salah satu bungkusan kargo tersebut berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat 831 gram,” ujar Atrial.

Atrial mengatakan, BNN melakukan penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan jasa pengiriman barang itu. Ternyata barang itu (pisang salai) sudah beberapa kali dikirim. BNN lalu melakukan control delivery dan barang tetap dikirim serta petugas mendampingi sampai ke Pasuruan. Pihaknya berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan menunggu orang yang mengambil barang kuliner berisi narkoba tersebut. Ternyata orang yang mengambilnya seorang pria, Khairul, dan langsung disergap.

Usai ditangkap, tersangka dan barang bukti diboyong ke Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

”Hasil pemeriksaan, sudah tiga kali dilakukan. Tersangka mengirimkan dari Medan, dia juga yang menerima di Pasuruan. Narkoba tersebut akan diedarkan di Bali dan Lombok,” terang Atrial.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=g1myOtLNfnk

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore