
Pemimpin Organisasi Masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa para pendukungnya saat tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (Pemimpin Organisasi Masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Ha
JawaPos.com - Penceramah Haikal Hassan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dia datang seorang diri tanpa didampingi pengacara untuk diklarifikasi terkait laporan polisi ceramah bertemu Rasulullah SAW. Dia mengaku heran ceramahnya tersebut diperkarakan ke ranah pidana.
"Ya, di Indonesia gimana ya. Jangan-jangan gue kentut dilaporin lagi entar," kata Haikal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12).
Haikal memastikan, tidak bermaksud memprovokasi lewat ceramahnya tersebut. Sebagai sesama muslim, dia hanya berusaha menghibur keluarga 6 mendiang laskar FPI yang tewas usai bentrok dengan polisi.
"Sekarang gini deh. Ada orang meninggal karena kecelakaan boleh nggak kita hibur? Udeh jangan nangis gitu, mudah-mudahan anak lo masuk sorga. Gitu doang," imbuhnya.
Selain itu, Haikal mengaku tak tahu jika ceramahnya direkam dan diunggah ke media sosial. "Saya nggak tau. Yang ngerekam orang. Saya nggak pernah nyebarin ke mana-mana," pungkas Haikal.
Sebelumnya, Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan dipolisikan oleh warga bernama Husein Shihab. Laporan ini dibuat usai Haikal bercerita bermimpi bertemu Rasulullah Muhammad SAW.
"Iya betul, saya yang melaporkan," kata Husein Shihab saat dihubungi, Rabu (16/12).
Husein mengatakan, Haikal menyampaikan bermimpi Rasulullah saat pemakaman 6 anggota FPI yang tewas usai baku tembak dengan polisi di tol Jakarta-Cikampek KM50. Video tersebut kemudian viral usai diunggah oleh akun Twitter @wattisoemarsono.
Laporan dibuat karena pelapor menganggap ceramah Haikal provokatif. Sebab Haikal menyebut siapapun yang tengah dirundung duka akan didatangi oleh Rasulullah. Perkataan tersebut bisa memicu terjadinya kesalah pahaman di masyarakat yang berujung keonaran.
"Ceramah Haikal Hassan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam soal mimpi Rasulullah, karena dalam ceramah HH menurut saya cenderung menggiring opini bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah seakan-akan Rasul mengamini tindakan mereka yang melakukan baku tembak dengan pihak kepolisian," kata Husein.
Laporan Husei terigister di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Adapun yang dilaporkan oleh pelapor yakni Haikal Hassan, dan pemilik akun @wattisoemarsono. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahub 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
