Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Desember 2020 | 19.29 WIB

Dipanggil Polisi, Haikal Hassan: Gue Kentut Dilaporin Lagi Entar

Pemimpin Organisasi Masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa para pendukungnya saat tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,  Selasa (Pemimpin Organisasi Masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Ha - Image

Pemimpin Organisasi Masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa para pendukungnya saat tiba di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (Pemimpin Organisasi Masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Ha

JawaPos.com - Penceramah Haikal Hassan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dia datang seorang diri tanpa didampingi pengacara untuk diklarifikasi terkait laporan polisi ceramah bertemu Rasulullah SAW. Dia mengaku heran ceramahnya tersebut diperkarakan ke ranah pidana.

"Ya, di Indonesia gimana ya. Jangan-jangan gue kentut dilaporin lagi entar," kata Haikal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12).

Haikal memastikan, tidak bermaksud memprovokasi lewat ceramahnya tersebut. Sebagai sesama muslim, dia hanya berusaha menghibur keluarga 6 mendiang laskar FPI yang tewas usai bentrok dengan polisi.

"Sekarang gini deh. Ada orang meninggal karena kecelakaan boleh nggak kita hibur? Udeh jangan nangis gitu, mudah-mudahan anak lo masuk sorga. Gitu doang," imbuhnya.

Selain itu, Haikal mengaku tak tahu jika ceramahnya direkam dan diunggah ke media sosial. "Saya nggak tau. Yang ngerekam orang. Saya nggak pernah nyebarin ke mana-mana," pungkas Haikal.

Sebelumnya, Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan dipolisikan oleh warga bernama Husein Shihab. Laporan ini dibuat usai Haikal bercerita bermimpi bertemu Rasulullah Muhammad SAW.

"Iya betul, saya yang melaporkan," kata Husein Shihab saat dihubungi, Rabu (16/12).

Husein mengatakan, Haikal menyampaikan bermimpi Rasulullah saat pemakaman 6 anggota FPI yang tewas usai baku tembak dengan polisi di tol Jakarta-Cikampek KM50. Video tersebut kemudian viral usai diunggah oleh akun Twitter @wattisoemarsono.

Laporan dibuat karena pelapor menganggap ceramah Haikal provokatif. Sebab Haikal menyebut siapapun yang tengah dirundung duka akan didatangi oleh Rasulullah. Perkataan tersebut bisa memicu terjadinya kesalah pahaman di masyarakat yang berujung keonaran.

"Ceramah Haikal Hassan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam soal mimpi Rasulullah, karena dalam ceramah HH menurut saya cenderung menggiring opini bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah seakan-akan Rasul mengamini tindakan mereka yang melakukan baku tembak dengan pihak kepolisian," kata Husein.

Laporan Husei terigister di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Adapun yang dilaporkan oleh pelapor yakni Haikal Hassan, dan pemilik akun @wattisoemarsono. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahub 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore