
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Humas Pemprov Jabar/Antara
JawaPos.com - Polri telah melayangkan panggilan kepada 10 orang jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Mereka akan diperiksa terkait kasus kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain 10 orang tersebut, penyidik juga membuka peluang memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, hal itu sampai sekarang belum dijadwalkan.
"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
Dia menyampaikan, saat ini pemeriksaan akan difokuskan terlebih dahulu kepada 10 orang dari Pemkab Bogor. Setelah itu penyidik baru akan memutuskan perlu atau tidaknya memanggil Ridwan Kamil.
"Kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena di Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota," imbuhnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
