
Ilustrasi nakes di ruangan perawatan Covid-19. Dok. JawaPos
JawaPos.com–Ulah dokter gadungan Susanto yang hanya lulusan SMA dan memalsukan Surat Tanda Registrasi (STR) membuat PT PHC menanggung kerugian material hingga ratusan juta selama dua tahun.
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra (PHC) Imron Soewono menyampaikan, kerugian dalam kasus itu adalah gaji bulanan yang diberikan PHC selama dua tahun bekerja.
”Susanto mendapatkan gaji Rp 7,5 juta rupiah per bulan dengan kontak menjadi dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic yang ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu,” terang Imron.
Meski kasus Susanto karena telah menjadi dokter umum gadungan terbongkar, banyak pertanyaan yang belum terungkap ke publik. Salah satunya adalah bagaimana Susanto mengantongi STR.
STR, Surat Tanda Registrasi adalah bukti tertulis yang diberikan konsil masing-masing tenaga kesehatan kepada tenaga kesehatan yang telah diregistrasi. STR berlaku sejak tahun seseorang tersebut lulus sampai dengan tanggal lahir orang tersebut. Yaitu selama 5 tahun.
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra (PHC) Imron Soewono menuturkan, proses rekrutmen di PHC untuk dokter OHIH sudah sesuai dengan standar. Hanya saja, waktu perekrutan ketika pandemi membuat tahap wawancara harus dilakukan secara online. Nah, dokter gadungan Susanto diterima sebagai pegawai di PT PHC sejak Juli 2020.
Ketika proses rekrutmen, Susanto menunjukkan STR dan hal itu meyakinkan jika dirinya memang seorang dokter. STR dokter itu teregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Susanto menggunakan STR dan data diri milik dokter bernama Anggi Yuritno.
”Proses perekrutan membuat lamaran, menunjukkan STR dan lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Setelah kita terima dokumennya juga dilakukan pengecekan via online ke website KKI.go.id dan STR yang diberikan Susanto dengan nama Anggi itu memang terdaftar,” papar Imron Soewono.
Imron mengakui, ketika rekrutmen pihaknya kecolongan. Saat online foto ijazah mirip, meski saat ini sudah berbeda karena dua tahun berlalu.
”Kami melakukan wawancara online karena pandemi di mana semua kegiatan dibatasi dan kami memang perlu tenaga dokter untuk OHIH,” imbuh Imron Soewono.
Aksi pemalsuan dokumen dokter yang dilakukan Susanto berhasil terbongkar. Yakni setelah PT PHC melakukan rekrudensial ulang. Mulai dokumen terkait keprofesian seperti STR yang harus diperbarui.
STR milik Susanto atau dokter Anggi Yuritno harus diperbarui. Karena itu, PHC melakukan pemeriksaan dan ditemukan format STR berbeda dengan milik dokter lain.
Imron menegaskan bahwa pihaknya telah mengevaluasi seluruh proses rekrutmen. Termasuk tim rekrutmen dari HRD.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
