
Ilustrasi nakes di ruangan perawatan Covid-19. Dok. JawaPos
JawaPos.com–Ulah dokter gadungan Susanto yang hanya lulusan SMA dan memalsukan Surat Tanda Registrasi (STR) membuat PT PHC menanggung kerugian material hingga ratusan juta selama dua tahun.
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra (PHC) Imron Soewono menyampaikan, kerugian dalam kasus itu adalah gaji bulanan yang diberikan PHC selama dua tahun bekerja.
”Susanto mendapatkan gaji Rp 7,5 juta rupiah per bulan dengan kontak menjadi dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic yang ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu,” terang Imron.
Meski kasus Susanto karena telah menjadi dokter umum gadungan terbongkar, banyak pertanyaan yang belum terungkap ke publik. Salah satunya adalah bagaimana Susanto mengantongi STR.
STR, Surat Tanda Registrasi adalah bukti tertulis yang diberikan konsil masing-masing tenaga kesehatan kepada tenaga kesehatan yang telah diregistrasi. STR berlaku sejak tahun seseorang tersebut lulus sampai dengan tanggal lahir orang tersebut. Yaitu selama 5 tahun.
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra (PHC) Imron Soewono menuturkan, proses rekrutmen di PHC untuk dokter OHIH sudah sesuai dengan standar. Hanya saja, waktu perekrutan ketika pandemi membuat tahap wawancara harus dilakukan secara online. Nah, dokter gadungan Susanto diterima sebagai pegawai di PT PHC sejak Juli 2020.
Ketika proses rekrutmen, Susanto menunjukkan STR dan hal itu meyakinkan jika dirinya memang seorang dokter. STR dokter itu teregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Susanto menggunakan STR dan data diri milik dokter bernama Anggi Yuritno.
”Proses perekrutan membuat lamaran, menunjukkan STR dan lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Setelah kita terima dokumennya juga dilakukan pengecekan via online ke website KKI.go.id dan STR yang diberikan Susanto dengan nama Anggi itu memang terdaftar,” papar Imron Soewono.
Imron mengakui, ketika rekrutmen pihaknya kecolongan. Saat online foto ijazah mirip, meski saat ini sudah berbeda karena dua tahun berlalu.
”Kami melakukan wawancara online karena pandemi di mana semua kegiatan dibatasi dan kami memang perlu tenaga dokter untuk OHIH,” imbuh Imron Soewono.
Aksi pemalsuan dokumen dokter yang dilakukan Susanto berhasil terbongkar. Yakni setelah PT PHC melakukan rekrudensial ulang. Mulai dokumen terkait keprofesian seperti STR yang harus diperbarui.
STR milik Susanto atau dokter Anggi Yuritno harus diperbarui. Karena itu, PHC melakukan pemeriksaan dan ditemukan format STR berbeda dengan milik dokter lain.
Imron menegaskan bahwa pihaknya telah mengevaluasi seluruh proses rekrutmen. Termasuk tim rekrutmen dari HRD.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022