Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 September 2023 | 14.18 WIB

Susanto, Dokter Umum Gadungan, di PHC Palsukan STR

Ilustrasi. Penyakit darah tinggi muali hantui generasi milenial. - Image

Ilustrasi. Penyakit darah tinggi muali hantui generasi milenial.

JawaPos.com–Meski kasus Susanto karena telah menjadi dokter umum gadungan terbongkar, banyak pertanyaan yang belum terungkap ke publik. Salah satunya adalah bagaimana Susanto mengantongi STR.

STR, Surat Tanda Registrasi adalah bukti tertulis yang diberikan konsil masing-masing tenaga kesehatan kepada tenaga kesehatan yang telah diregistrasi. STR berlaku sejak tahun seseorang tersebut lulus sampai dengan tanggal lahir orang tersebut. Yaitu selama 5 tahun.

Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra (PHC) Imron Soewono menuturkan, proses rekrutmen di PHC untuk dokter OHIH sudah sesuai dengan standar. Hanya saja, waktu perekrutan ketika pandemi membuat tahap wawancara harus dilakukan secara online. Nah, dokter gadungan Susanto diterima sebagai pegawai di PT PHC sejak Juli 2020.

Ketika proses rekrutmen, Susanto menunjukkan STR dan hal itu meyakinkan jika dirinya memang seorang dokter. STR dokter itu teregistrasi pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Susanto menggunakan STR dan data diri milik dokter bernama Anggi Yuritno.

”Proses perekrutan membuat lamaran, menunjukkan STR dan lainnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Setelah kita terima dokumennya juga dilakukan pengecekan via online ke website KKI.go.id dan STR yang diberikan Susanto dengan nama Anggi itu memang terdaftar,” papar Imron Soewono.

Imron mengakui, ketika rekrutmen pihaknya kecolongan. Saat online foto ijazah mirip, meski saat ini sudah berbeda karena dua tahun berlalu.

”Kami melakukan wawancara online karena pandemi di mana semua kegiatan dibatasi dan kami memang perlu tenaga dokter untuk OHIH,” imbuh Imron Soewono.

Aksi pemalsuan dokumen dokter yang dilakukan Susanto berhasil terbongkar. Yakni setelah PT PHC melakukan rekrudensial ulang. Mulai dokumen terkait keprofesian seperti STR yang harus diperbarui.

STR milik Susanto atau dokter Anggi Yuritno harus diperbarui. Karena itu, PHC melakukan pemeriksaan dan ditemukan format STR berbeda dengan milik dokter lain.

Imron menegaskan bahwa pihaknya telah mengevaluasi seluruh proses rekrutmen. Termasuk tim rekrutmen dari HRD.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore