Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 September 2023 | 23.35 WIB

Rina Lauwy Diperiksa KPK soal Peran Antonius NS Kosasih saat Menjabat Direktur Investasi PT Taspen

Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (1/9). - Image

Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (1/9).

JawaPos.com - Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih, mengaku kehadirannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/9) dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi. KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di PT Taspen.

Rina Lauwy yang datang dengan didampingi tim pengacara dan aktivis Irma Hutabarat mengaku ditelisik KPK soal peran mantan suaminya Antonius NS Kosasih saat menjabat Direktur Investasi PT Taspen pada periode 2018-2022.

"Jadi tadi saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022," kata Rina usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (1/9).

"Memang yang diperiksa adalah periode 2018-2022, di mana Pak Kosasih sudah masuk ke dalam PT Taspen yang saat itu sudah menjabat sebagai Direktur Investasi, kemudian jadi Dirut," imbuh Rina.

Rina juga mengungkapkan, KPK belum menetapkan tersangka dalam panggilan pemeriksaan terhadapnya. Ia menyebut, KPK masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen. "Nggak ada, masih penyelidikan," tegas Rina.

Sementara itu, KPK membenarkan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di PT Taspen usai melakukan pemeriksaan terhadap Rina Lauwy, Jumat (1/9).

"Bahwa betul ada pemanggilan terhadap mantan istri Dirut Taspen, tapi masih dalam proses penyelidikan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9).

Meski demikian, Asep belum bisa menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi di PT Taspen. Sebab, KPK masih mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan tersebut.

"Kami mohon maaf belum bisa memberikan proses lebih jauh, intinya kami (KPK) sedang mendalami penyelidikan perkara di PT Taspen," beber Asep.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore