
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung
JawaPos.com – Pengusutan kasus suap Djoko Tjandra terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemarin tiga orang saksi dipanggil. Mereka dimintai keterangan atas kasus yang menjerat Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, dan Andi Irfan Jaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menerangkan, tiga orang yang dipanggil itu terdiri atas dua saksi baru dan satu saksi yang sebelumnya pernah diperiksa.
Dua saksi baru tersebut adalah Supervisor PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak Muhammad Nicky Rayan Lukman dan adik Pinangki bernama Pungki Primarini. Sedangkan saksi yang sebelumnya sudah diperiksa bernama Rahmat.
Baca juga: Kejagung Telisik Aset Gelap Jaksa Pinangki, Lalu Sita BMW
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, Pungki Primarini diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan Pinangki. ”Ada beberapa pengecekan antarrekening,” ungkap Febrie kepada awak media kemarin.
Dalam kasus tersebut, Pinangki diduga menerima USD 500 ribu dari Djoko Tjandra. Uang setara Rp 7,4 miliar itu diberikan untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Namun, pengurusan fatwa kandas di tengah jalan. Febrie menyebutkan, pengacara Anita Kolopaking diduga ikut menerima uang itu. Jumlahnya 10 persen dari USD 500 ribu.
”Untuk sementara, dia (Anita diduga, Red) menerima USD 50 ribu,” ungkap Febrie. Apakah bagian itu terkait status Anita sebagai konsultan hukum? Kejagung masih memeriksa. ”Bagaimana peran dia, mungkin ada hubungan ke pihak mana akan kami pastikan dulu,” tambahnya.
Anita memang sempat ikut dalam pertemuan Pinangki dengan Djoko. Febrie mengungkapkan, saksi Rahmat yang kemarin diperiksa instansinya juga punya peran. ”Yang mempertemukan pertama kali Pinangki dengan Djoko Tjandra adalah Rahmat,” kata dia. Mereka bertiga saling mengenal.
Baca juga: Politikus Nasdem Perantara Suap Djoko Tjandra dengan Jaksa Pinangki
Dari Rahmat, Pinangki mendapat akses ke Djoko. Dia kemudian mengajak Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking. Tujuan Pinangki mengajak dua orang itu adalah meyakinkan Djoko bahwa permohonan fatwa MA bisa diurus. Febrie menyebutkan, USD 500 ribu yang sudah digelontorkan Djoko baru uang muka.
Total ”proposal” pengurusan fatwa yang diajukan Pinangki lebih dari itu. ”Ketika uang muka dibayar, ternyata Djoko Tjandra curiga sehingga putus urusan fatwa. Nah, sebatas itulah kejadian Pinangki,” imbuhnya. Setelah putus urusan fatwa, Anita masuk menawarkan peninjauan kembali (PK). ”Yang (kasusnya) disidik Bareskrim,” kata dia.
Baca juga: MAKI: Teman Dekat Jaksa Pinangki Layak Jadi Tersangka
Karena itu, kasus yang ditangani Kejagung dan Bareskrim berkali-kali disebut saling beririsan. Irisan tersebut yang nanti diteliti penuntut umum di Kejagung. Sampai kemarin baru kasus red notice yang sudah dilimpahkan Bareskrim kepada Kejagung. Kapuspenkum Kejagung memastikan pelimpahan itu saat dikonfirmasi Jawa Pos.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=2aHj-6bfqGk

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
