
Tersangka BLBI dan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra meninggalkan Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Senin (31/8/20). Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus suap kepada oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kepengurusan fatwa Mahka
JawaPos.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemberkasan kasus Surat Jalan palsu Djoko Tjandra. Berkas ini memuat tiga orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking.
"Hari ini langsung nanti penyidik dikirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk tahap 1," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (4/9).
Awi menjelaskan, berkas perkara tiga tersangka diakui cukup tebal. Jika dihitung berkisar antara 6.000 lembar.
"Berkas perkara tersangka ADK tebalnya sekitar 2.025 lembar, kemudian untuk berkas perkara tersangka JST setebal 1.879 lembar kemudian untuk tersangka saudara PU untuk tebalnya sekitar 2.080 lembar," jelasnya.
Sebelumnya, setelah terungkap adanya surat jalan untuk Djoko Tjandra, kali ini Divisi Hubungan Internasional Polri menerbitkan surat penghapusan red notice. Surat tersebut tercatat dengan nomor B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, ditandatangani oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Wibowo.
Akibat kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengambil langkah tegas kepada bawahannya. Setelah mencopot jabatan Brigjen Prasetijo Utomo karena menerbitkan surat jalan, kali ini pencopotan pun dilakukan di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).
Melalui Surat Telegram Nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020, yang ditandangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan Kadivhubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Itwasum Polri. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Johanis Asadoma yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=2aHj-6bfqGk

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
