
Anita Kolopaking. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengajukan gugatan ke praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penahanannya oleh Bareskrim Mabes Polri. Diketahui, Anita ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan pelarian terpidana kasua hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Ibu Anita Dewi Kolopaking telah menandatangani Berita Acara Penolakan Penahanan karena tidak terima dengan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya, dan kami sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri terhadap upaya penahanan tersebut," kata pengacara Anita, Tito Hananta Kusuma dikonfirmasi, Minggu (8/9).
Tito menyatakan keberatan terhadap penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap kliennya. Dia berujar, Anita kooperatif dan menjamin bahwa kliennya tidak akan melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Selesai Diperiksa Penyidik, Anita Kolopaking Langsung Ditahan
"Tetapi kenapa penahanan tetap dilakukan? Jadi kami melakukan upaya praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ibu Anita Dewi Kolopaking," tegas Tito.
Anita ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tanahan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri. Polisi menahan Anita untuk kepentingan penyidikan, lantaran takut Anita kabur dan menghilangkan barang bukti.
Anita ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 30 Juli 2020. Dia disangkakan melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang Penggunaan Surat Palsu dan Pasal 223 KUHP tentang Pemberian Pertolongan terhadap Orang yang Ditahan.
Baca juga: Alasan Polri Langsung Tahan Anita Kolopaking

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
