
Photo
JawaPos.com - Usai menuntut 1 tahun penjara terhadap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dua terdakwa penyiram air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu tim jaksa penuntut umum (JPU) atas nama Fedrik Adhar menjadi sorotan publik. Karena banyak disorot hal pribadinya, Fedrik langsung menutup akun instagramnya agar tak bisa lagi dilihat orang luar.
Tak hanya itu, Fedrik juga tak menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pleidoi. Hal ini berbeda dari sidang sebelumnya, yang nampak selalu hadir di muka persidangan.
Ketika ditanya alasan ketidakhadirannya pada sidang hari ini, Fedrik Adhar tak memberikan alasan. Dia hanya menyebut telah diwakili oleh dua rekannya.
"Yang hadir pak Satria Irawan Kasdum Kejari Jakarta Utara dan Marley. Dua duanya juga anggota tim JPU Roni Bugis dan Rahmat Kadir," kata Fedrik kepada JawaPos.com, Senin (14/6).
Alasan serupa juga dikatakannya, ketika kembali dicecar perihal absennya ke persidangan. Dia berdalih kalau kedua rekannya itu tidak jauh berbeda, sama-sama Jaksa yang memegang perkara penyiraman air keras.
"Mereka juga JPU-nya," singkat Fedrik.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut umum yang menangani persidangan terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan banyak mendapat kritik, terutama di media sosial. Mereka menuntut dua pelaku dengan hukuman penjara satu tahun dan mengatakan penyiraman ke wajah Novel Baswedan tak sengaja
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, salah satu JPU) kasus itu ternyata memiliki rekam jejak di media sosial yang pernah mengancam KPK. Jaksa yang disebut pernah mencibir KPK itu, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin.
Berdasarkan penelusuran ICW, lanjut Kurnia, Fedrik pernah menulis status bernada negatif terkait KPK di akun Facebook miliknya.
Selain itu, Kurnia turut mempertanyakan kekayaan sang jaksa. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Fedrik yang disetorkan KPK pada 2018, ia mencantumkan angka kekayaan Rp 5,28 miliar.
"Kalau dibandingkan dengan masa kerja dan gaji seorang jaksa, publik cukup kaget. Yang bersangkutan harus menjelaskan apakan ada sumber lain di luar gaji," tukas Kurnia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
