Ilustrasi hukuman mati. memuji langkah Malaysia menghapuskan hukuman mati wajib atas berbagai kejahatan serius.
JawaPos.com – Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan di Pakem, Sleman, Jogjakarta pada Maret 2023 lalu, dituntut dengan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, hari ini Selasa (15/8), Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sleman, Agung Wijayanto, menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang memberatkan Heru sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi, sehingga layak dijatuhi hukuman mati.
“(Pembunuhan) dilakukan dengan perencanaan, hilangnya nyawa korban. Dan perbuatan dilakukan dengan cara-cara di luar batas kemanusiaan," kata Agung dalam keterangannya, seperti dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group).
Adapun sidang tuntutan ini, tidak dihadiri secara langsung oleh Heru. Dia hanya hadir secara online, dari Lapas Cebongan tempatnya ditahan. Agung menyebut, sampai saat ini semua aktivitas pengadilan masih dilakukan secara daring.
“Semua masih online karena belum ada kesepakatan antar pimpinan. Kan melibatkan beberapa instansi, tidak hanya kejaksaan saja," imbuhnya.
Dalam kasus ini, sebelumnya Heru didakwa telah membunuh dan memutilasi seorang perempuan atas nama Ayu Indraswari,34, di sebuah penginapan di wilayah Pakem, Sleman, Jogjakarta pada (18/3) lalu.
Atas perbuatannya, Heru dijerat pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
