Ilustrasi hukuman mati. memuji langkah Malaysia menghapuskan hukuman mati wajib atas berbagai kejahatan serius.
JawaPos.com – Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan di Pakem, Sleman, Jogjakarta pada Maret 2023 lalu, dituntut dengan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, hari ini Selasa (15/8), Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sleman, Agung Wijayanto, menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang memberatkan Heru sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi, sehingga layak dijatuhi hukuman mati.
“(Pembunuhan) dilakukan dengan perencanaan, hilangnya nyawa korban. Dan perbuatan dilakukan dengan cara-cara di luar batas kemanusiaan," kata Agung dalam keterangannya, seperti dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group).
Adapun sidang tuntutan ini, tidak dihadiri secara langsung oleh Heru. Dia hanya hadir secara online, dari Lapas Cebongan tempatnya ditahan. Agung menyebut, sampai saat ini semua aktivitas pengadilan masih dilakukan secara daring.
“Semua masih online karena belum ada kesepakatan antar pimpinan. Kan melibatkan beberapa instansi, tidak hanya kejaksaan saja," imbuhnya.
Dalam kasus ini, sebelumnya Heru didakwa telah membunuh dan memutilasi seorang perempuan atas nama Ayu Indraswari,34, di sebuah penginapan di wilayah Pakem, Sleman, Jogjakarta pada (18/3) lalu.
Atas perbuatannya, Heru dijerat pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022