Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2023 | 20.02 WIB

Pelaku Mutilasi Perempuan di Pakem Dituntut Hukuman Mati

Ilustrasi hukuman mati. memuji langkah Malaysia menghapuskan hukuman mati wajib atas berbagai kejahatan serius.

JawaPos.com – Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan di Pakem, Sleman, Jogjakarta pada Maret 2023 lalu, dituntut dengan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, hari ini Selasa (15/8), Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sleman, Agung Wijayanto, menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang memberatkan Heru sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi, sehingga layak dijatuhi hukuman mati.

“(Pembunuhan) dilakukan dengan perencanaan, hilangnya nyawa korban. Dan perbuatan dilakukan dengan cara-cara di luar batas kemanusiaan," kata Agung dalam keterangannya, seperti dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Adapun sidang tuntutan ini, tidak dihadiri secara langsung oleh Heru. Dia hanya hadir secara online, dari Lapas Cebongan tempatnya ditahan. Agung menyebut, sampai saat ini semua aktivitas pengadilan masih dilakukan secara daring.

Baca Juga: Bila Semua Tuntutan Jaksa Dikabulkan, Mario Dandy Bisa Dipenjara 19 Tahun

“Semua masih online karena belum ada kesepakatan antar pimpinan. Kan melibatkan beberapa instansi, tidak hanya kejaksaan saja," imbuhnya.

Dalam kasus ini, sebelumnya Heru didakwa telah membunuh dan memutilasi seorang perempuan atas nama Ayu Indraswari,34, di sebuah penginapan di wilayah Pakem, Sleman, Jogjakarta pada (18/3) lalu.

Atas perbuatannya, Heru dijerat pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore