
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK untuk 20 hari kedepan. Wakil Ketua Umum PAN itu diduga terlibat kasus suap DAK di Kebumen, Jawa Tengah.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Taufik Hidayat selama 20 hari kedepan di Rutan KPK Kavling C1. Itu terkait dugaan kasus suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan ini memang harus dilakukan karena sesuai dengan aturan KUHAP dan bukti kuat terkait kasus suap DAK di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Penyidik sudah meyakini ada bukti yang cukup kuat sesuai dengan aturan KUHAP. Diduga keras melakukan tindak pidana dan memenuhi alasan subjektif dan objektif," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat malam (2/11).
Lebih lanjut, mantan aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW) ini meminta Taufik maupun pihak manapun yang akan dipanggil sebagai saksi bisa bersikap kooperatif. Karena, menurut Febri, penyidik telah mengantongi bukti atau informasi terkait pertemuan pihak tertentu.
"Pak Taufik sebaiknya bersikap kooperatif dan secara jujur memberikan keterangan. Tidak ada gunanya menutup-nutupi informasi karena kami juga memiliki bukti cukup kuat terkait pertemuan baik di hotel maupun di kantor DPR dan juga dugaan aliran dan yang kami duga ada tiga tahap," jelasnya.
Sekadar informasi, penyidik lembaga antirasuah memanggil Taufik sebanyak dua kali yakni ada (25/10) dan (1/11). Namun, pada (1/11) Waketum PAN ini meminta penjadwalan ulang pada (8/11), tapi tanpa diduga pagi ini sudah menyambangi KPK.
"Memenuhi proses pemeriksaan saya kira itu cukup baik sehingga kami melakukan proses hukum ini lebih efektif," tukasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Umum PAN itu diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016. Komitmen fee lima persen tersebut akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.
Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
