Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menetapkan status Tersangka sekaligus menahan Edi Gunawan, Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penipuan serta penggelapan puluhan miliar rupiah.
Penetapan status Tersangka dan penahanan Edi Gunawan didasarkan pada proses Penyidikan atas Laporan Korban dengan LP/B/2394/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Mei 2023.
Mengacu pada Surat Perintah Penyidikan nomor SP.Sidik/1425/VI/2023/Ditreskrimum, Aldrino sebagai Kuasa Hukum Korban mengatakan Tersangka diduga telah melakukan penipuan, penggelapan, serta menyamarkan uang dari hasil tindak pidananya melalui pembelian sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak.
“Klien kami telah ditipu dan digelapkan uangnya miliaran rupiah oleh Tersangka Edi Gunawan,” kata Aldrino, Minggu (6/8)
“Selain itu, diduga uang milik klien kami tersebut telah dilakukan pencucian uang oleh tersangka, sebagaimana disangkakan penyidik,” imbuhnya.
Aldrino mengapresiasi langkah hukum berupa penetapan status Tersangka terhadap Edi Gunawan yang dipandangnya sebagai sebuah rangkaian Tindakan Kepolisian yang presisi, termasuk melakukan Penahanan terhadap Tersangka.
Pasalnya kata Aldrino, Tersangka Edi Gunawan dalam proses Penyidikan tak bersikap kooperatif. Hal ini ditunjukkan dengan dua kali mangkir dari Panggilan Penyidik tanpa alasan yang sah.
Aldrino juga menyesalkan sikap Tersangka yang kerap menyampaikan keterangan berbelit dan berubah-rubah setiap waktu. Padahal ruang mediasi telah dibuka oleh Kliennya sebagai upaya agar Tersangka mau mengakui dan menyesali perbuatannya.
“Bertahun-tahun Klien kami telah ditipu dan digelapkan uangnya oleh Tersangka. Kami punya bukti-bukti tersebut. Yang membuat kami sangat kecewa, Tersangka selalu berbelit-belit,” sergah Aldrino.
Oleh karenanya Aldrino berharap Tersangka mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Terlebih perbuatan Tersangka dilakukan berulang pada satu waktu yang dipandang sebagai Perbuatan Berlanjut (Voortgezette Handeling).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
